NASIONAL

Sekjen MUI: RUU HIP Sekuler dan Ateistis, Bertentangan dengan Pancasila

Jakarta (SI Online) – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Anwar Abbas menilai Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) bermuatan sekuler dan ateistis yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

“Saya lihat kawan-kawan dari MUI provinsi sangat risau sekali tentang RUU HIP ini. Setelah saya baca RUU ini, tampak oleh kita sangat sekuler dan sangat berbau ateistis,” kata Buya Anwar Abbas dalam acara halal bi halal virtual MUI dengan Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin, Jumat malam, 12 Juni 2020.

Buya Anwar kembali mengingatkan tentang komitmen bersama menjadikan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia.

Baca juga: Kawal RUU HIP, PP Muhammadiyah Bentuk Tim Jihad Konstitusi

“Saya ingat kata Kiai Ma’ruf Amin bahwa kita tidak anti terhadap konsep kekhalifahan, kita tidak anti terhadap konsep kesultanan, karena itu memang ada di dalam sejarah Islam. Akan tetapi, karena bangsa ini sudah sepakat dan kita sudah terikat dengan janji untuk membentuk NKRI yang berdasarkan Pancasila, ya, kita harus konsekuen dengan itu,” katanya.

Baca juga: MUI se-Indonesia Tolak RUU HIP Tanpa Kompromi dan Serukan Umat Islam Bangkit Bersatu

Ia menegaskan bahwa konten draf RUU HIP tersebut justru tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Jika tetap dibahas hingga disahkan, itu akan menyebabkan kehancuran bagi bangsa Indonesia.

“Kalau ada prediksi dari para pakar, Indonesia akan hancur lebur pada tahun 2030, salah satu penyebabnya adalah RUU Haluan Ideologi Pancasila ini,” kata Ketua PP Muhammadiyah ini.

sumber: ANTARA

Artikel Terkait

Back to top button