NASIONAL

Kawal RUU HIP, PP Muhammadiyah Bentuk Tim Jihad Konstitusi

Jakarta (SI Online) – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan, Pimpinan Pusat Muhammadiyah membentuk Tim Jihad Konstitusi untuk mengawal Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang saat ini digodog di DPR.

Dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (12/6/2020), Mu’ti mengatakan, hasil analisis Tim Jihad Konstitusi pengawal RUU HIP bentukan PP Muhammadiyah itu nanti akan disampaikan langsung kepada DPR.

“Untuk mencermati dan memberikan masukan suatu undang-undang, Muhammadiyah membentuk tim khusus. Ini bagian dari jihad konstitusi,” ujar Mu’ti, yang juga ditunjuk sebagai Ketua Tim Pengawal RUU HIP bentukan PP Muhammadiyah.

Tim yang beranggotakan 15 orang itu merupakan amanat Muktamar Ke-47 Muhammadiyah di Makassar.

Abdul Mu’ti mengatakan, RUU HIP itu penting dibahas secara khusus oleh Muhammadiyah agar isinya tidak menimbulkan kontroversi karena dianggap bertentangan dengan nilai yang terdapat dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

“Khususnya yang terkait dengan isu Partai Komunis Indonesia (PKI) dan kebangkitan komunisme serta perubahan Pancasila sebagai Dasar Negara,” ujarnya.

Adapun nama 15 tokoh Muhammadiyah dari kalangan akademisi yang ditunjuk oleh PP Muhammadiyah menjadi anggota tim pengawal RUU HIP, antara lain:

  1. Dr Abdul Mu’ti, M.Ed (Koordinator)
  2. Dr M Busyro Muqoddas, SH., M.Hum
  3. Prof Dr Syafiq A Mughni
  4. Prof Dr Dadang Kahmad, M.Si
  5. Drs Hajriyanto Y Thohari, MA
  6. Dr Agung Danarto, M.Ag
  7. Dr Trisno Raharjo, SH., M.Hum
  8. Prof Dr H Khudzaifah Dimyati, SH., M.Hum
  9. Prof Dr Zakiyuddin Badhawy
  10. Dr Asep Nurjaman, M.Si
  11. Dr Yono Reksoprodjo, ST DIC
  12. Dr Phil Ahmad Norma-Permata, MA
  13. Prof Dr Syaiful Bakhri, SH., MH
  14. Prof Dr Syamsul Anwar, MA
  15. Prof Dr Biyanto, M.Ag.

sumber: ANTARA

Artikel Terkait

Back to top button