OPINI

Sekularisasi Ala CEDAW di Balik RUU P-KS

Adalah CEDAW (Convention on The Elimination of All Forms of Discrimination against Women) atau Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita, di balik adanya Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUUP-KS).

Tahukah Anda, apa itu CEDAW?. Dilansir dari setarainstitute.com, 7/3/2017, CEDAW adalah konvensi yang berisi mukadimah dan 30 pasal yang mengatur perlindungan terhadap hak-hak asasi wanita. Konvensi ini ditetapkan pada Sidang Umum PBB 18 Desember 1979 sebagai asas hukum untuk melindungi secara khusus hak-hak asasi perempuan.

Hingga kini, tercatat 189 negara telah menandatangani CEDAW sejak diberlakukan mulai tanggal 3 September 1981. Dan Indonesia termasuk salah satu negara yang turut serta menandatangani dan menyokong konvensi ini. Sedangkan ratifikasi CEDAW oleh Indonesia adalah berdasarkan Undang-undang Nomor 7 tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita.

Dilatarbelakangi oleh marak dan tingginya angka diskriminasi perempuan di Barat. CEDAW lahir dari inisiatif yang diambil Komisi Kedudukan Perempuan (United States Commission on the Status of women ), sebuah badan yang dibentuk pada tahun 1974 oleh PBB untuk mempertimbangkan dan menyusun kebijakan-kebijakan yang akan dapat meningkatkan posisi perempuan.

Melihat dari fakta di atas, sejatinya CEDAW merupakan buah pemikiran kaum feminis Barat yang sarat nilai-nilai sekularisme. Sebagai solusi terhadap problematika perempuan dunia yang hidup dalam jeratan kapitalisme global. Dimana sistem kehidupan ala kapitalisme meningkatkan diskriminasi pada perempuan.

Nilai-nilai yang terkandung dalam CEDAW inilah yang ingin ditransfer oleh Barat ke dunia Islam. Tak terkecuali Indonesia. Maka jangan heran, jika desakan untuk mengesahkan RUUP-KS tak hanya datang dari Komnas Perempuan sebagai penggagasnya. Tapi juga datang dari kancah internasional.

Kentalnya agenda sekularisasi agama dalam CEDAW pernah diungkapkan Ketua Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia, Rita Soebagio. Menurutnya meskipun sekilas terkesan positif. Namun tujuan CEDAW yang paling utama adalah menyerang nilai-nilai agama khususnya Islam secara langsung maupun tidak langsung.

Masih menurutnya, setelah gagal mengajukan RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender (RUU KKG) beberapa waktu yang lalu. Kini kaum feminis radikal berupaya meloloskan nilai-nilai sekularisme dalam CEDAW di RUUP-KS ini. (arrahmah.com, 29/1/2019).

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button