SUARA PEMBACA

Serba-serbi Kapitalisasi Minyak Goreng

Ironi setelah minyak goreng langka dan mahal di tengah kebun sawit yang melimpah, kini stok tersedia namun harganya pun menjadi primadona berharga dan termahal didalam perdapuran ibu-ibu. Memang aneh bin ajaib.

Khususnya pulau Sulawesi Tenggara, hampir semua perkebunan dan pegunungan dibabat habis dan disulap menjadi perkebunan kelapa sawit. Sayang semua itu bagai fatamorgana. Bagaimana bisa salah satu pulau terbanyak sawit di Indonesia, menjadikan minyak goreng langkah dan harganya semakin melambung sampai tiga kali lipat harga normal per liter nya.

Padahal per tahun 2021, Kepala Karantina Pertanian Kendari, Prayitno Ginting, sempat mengklaim bahwa Sulawesi Tenggara (Sultra) mengekspor minyak kelapa sawit atau palm acid oil 309 ton ke China selama dari Pelabuhan Baru Pelabuhan Kendari. (Gatra.com, 15/09/21)

Disisi lain, lagi-lagi telah banyak ditemukan penimbunan minyak goreng di gudang milik distributor besar yang tersebar di wilayah Indonesia. Bukan tanpa alasan, sebagian distributor mengakui akan kerugian bila harus menormalkan harga minyaknya dengan harga yang ditetapkan pemerintah.

Sementara itu, modal minyak goreng yang mereka ditimbun lebih mahal daripada harga normalnya. Pun pemerintah tidak mau mengganti rugi berapa persen kerugian yang akan mereka dapatkan, bila nekat menurunkan dengan harga yang normal.

Ada juga para mafia pasar yang memanfaatkan hal demikian. Membeli dan menimbun minyak goreng sebanyak-banyaknya, lalu kemudian di ecer dengan harga yang bikin ngakak ibu rumah tangga dan pelaku usaha goreng menggoreng, hingga dua atau tiga kali lipat dari harga yang ditetapkan pemerintah.

Kapitalisme Biang Keroknya

Kapitalisme adalah ideologi yang meyakini bahwa modal milik perseorangan ataupun sekelompok orang dalam masyarakat bisa mewujudkan kesejahteraan manusia. Dalam penerapannya dalam sistem ekonomi, setiap warga negara dimungkinkan untuk menguasai modal dan bisnis dengan tujuan mendapatkan keuntungan.

Dalam sistem ekonomi kapitalis, negara tidak dapat melakukan ikut campur, namun berperan untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Bisa dikatakan, pemerintah hanya berperan sebagai penonton saja.

Karena teori kapitalisme berasal dari pemikiran barat, maka muncullah paradigma bahwa semua individu seharusnya diberikan kebebasan tanpa ada batasan apapun dalam menjalankan berbagai bisnis yang menguntungkan, artinya negara tidak boleh ikut campur dalam hal ini.

1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button