SUARA PEMBACA

Serba-serbi Kapitalisasi Minyak Goreng

Kapitalisme juga menjadi biang kerok terjadinya krisis ekonomi dunia. Alasannya, karena kebebasan dalam hak kepemilikan (misalnya privatisasi dalam hasil bumi), lalu keuntungan dari pelaku usaha atau bisnis hanya dinikmati oleh para korporasi semata, bukan untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat kecil. Tamak, rakus, serakah, merugikan dan egois itulah kapitalisme.

Hasilnya penguasa pun bisa jadi pengusaha dalam bidang apapun, yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin terpuruk. Semua serba bebas yang penting untung, walau masyarakat harus menderita. Ekspor-impor secara bebas, mafia pasar dan penimbunan selalu akan terjadi selama sekularisme masih berkuasa. Nauzubillah.

Serba-serbi minyak goreng langka dan mahal ditengah produksi sawit yang melimpah, memang sudah menjadi karakter kapitalis. Pengusaha bertambah untung rakyat pun semakin buntung.

Islam Memandang

Sebelum paradigma barat muncul dalam pemikiran kaum muslimin, Islam sudah lebih dulu mengatur segala perekonomian negara. Al-Qur’an sebagai sumber hukum pertama ajaran Islam, menjelaskan tentang peranan negara dalam mekanisme pasar dan dalam perekonomian secara umum.

Dalam Islam, negara memiliki peran untuk mengatur dan mengawasi ekonomi, memastikan kompetisi di pasar berlangsung sempurna, informasi yang merata dan keadilan ekonomi. Negara memiliki kekuasaan yang paling luas untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut. Guna menghindari mafia dan distributor nakal yang akan merugikan masyarakat dan negara.

Dalam politik ekonomi Islam, negara bertugas dan bertanggung jawab untuk menegakkan keadilan dalam ekonomi, mencegah terjadinya setiap kezaliman, serta menindak para pelanggar hukum di bidang ekonomi.

Begitupun dalam hal penimbunan barang. Sebenarnya, berbelanja dan menyimpan persediaan makanan untuk ikhtiar dalam hal berjaga-jaga bila sewaktu-waktu terjadi krisis adalah boleh. Tetapi disini lebih kepada menyimpan persediaan makanan, dengan catatan tidak untuk dijual dan memanfaatkan situasi krisis tersebut, namun benar-benar untuk kebutuhan keluarga.

Hal ini berkaitan dengan hadis berikut. Dari Umar, ia berkata: “Sesungguhnya Nabi Saw menjual pohon kurma Bani Nadhir dan menyimpan makanan untuk persediaan selama setahun bagi keluarganya.” (HR Bukhari)

Sementara larangan penimbunan barang adalah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Abu Bakar bin Abi Syaibah; “Tidak menimbun kecuali orang yang berdosa.” Juga hadis dari Nashr bin Ali Al-Jahdlam; “Orang-orang yang menawarkan barang dan menjualnya dengan harga murah (jalib) diberi rezeki, sedangkan orang yang menimbun dilaknat.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button