Setelah SP3 HRS, GISS Minta Polri Tuntaskan Kriminalisasi Ulama dan Aktivis Bela Islam Lainnya
Jakarta (SI Online) – Pengurus Nasional Gerakan Indonesia Shalat Subuh (GISS) menyambut gembira atas dihentikannya penyidikan kasus chat fitnah Habib Rizieq Syihab (HRS) pada hari Raya Idul Fitri 1439 H.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Mabes Polri, wabil khusus para penyidik, yang telah menghentikan penyidikan atas kasus bernuansa fitnah tersebut,” ungkap GISS melalui pernyataannya yang ditandatangani Koordinator Nasional KH Muhammad Al Khaththath dan Sekretaris Nasional Usamah Hisyam, Selasa (19/6/2018).
GISS menilai penerbitan SP3 atas kasus chat tersebut, memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa Habib Rizieq Syihab serta para ulama dan aktivis Aksi-aksi Bela Islam yang ditangkap dan atau diperiksa selama ini adalah korban kriminalisasi belaka.
Di samping itu, mereka juga meminta Mabes Polri untuk segera menuntaskan semua perkara Habib Rizieq Syihab yang lain, beserta para ulama dan aktivis Aksi-aksi Bela Islam yang ditangkap dan dikriminalisasi.
red: adhila