SUARA PEMBACA

Situs Pemerintah Disusupi Konten Perjudian, Kok Bisa?

Kondisi ini jelas kontras andai sistem Islam diterapkan. Sebab, dalam paradigma Islam, penguasa adalah pemelihara dan pengurus urusan rakyat. Penguasa juga sebagai perisai/penjaga rakyatnya. Hal ini sebagaimana sabda Baginda Nabi Saw, “Sesungguhnya seorang imam adalah perisai.” (HR. al-Bukhari, Muslim, an-Nasai dan Ahmad).

Sebagai perisai/penjaga rakyatnya, penguasa wajib menjaga keamanan rakyatnya secara total. Sebab, keamanan negara yang buruk dan lemah akan menimbulkan dharar bagi rakyat. Baginda Nabi Muhammad Saw bersabda, “Tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh membahayakan orang lain.” (HR. Imam Malik, Ad-Daraquthni, Al-Baihaqi, dan Al-Hakim).

Menjaga keamanan rakyat termasuk menjaga kedaulatan negara. Oleh karena itu, wajib bagi negara menyelenggarakan sistem keamanan siber elektronik dengan teknologi dan sumber daya manusia terbaik. Sistem ini merupakan sistem yang komprehensif dan terintegrasi sehingga seluruh lembaga negara dapat bersinergi dengan baik.

Di sisi lain, negara juga wajib membangun infrastruktur dengan ketat. Sehingga menutup pintu bagi negara untuk memanfaatkan bantuan pihak swasta dalam menjaga keamanan negara. Sebab, bekerja sama dengan pihak swasta jelas dapat membuka celah peretasan situs seperti yang marak terjadi saat ini.

Adapun sumber pembiayaan penyelenggaraan sistem keamanan ini bersumber dari baitulmal, yang berasal dari pos harta kepemilikan umum, jizyah, fai, dan sebagainya. Pembiayaan ini juga bersifat mutlak. Maksudnya ada atau tidak adanya dana di baitulmal, negara wajib menyediakannya.

Inilah mekanisme sistem Islam dalam menjaga stabilitas keamanan negara untuk seluruh warganya secara total. Rakyat benar-benar merasakan peran negara sebagai penjaga. Bukan lagi sebagai ‘pedagang’ yang melayani rakyat demi mendulang cuan. Wallahu’Alam bishshawab.[]

Jannatu Naflah, Praktisi Pendidikan

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button