Soekarno, Pelacuran dan G30S PKI (Bag-4-Habis)
Sugandhi: ”Kalau ada jenderal-jenderal brengsek ya dipecat saja Pak, kan wewenang ada di tangan Bapak. Dewan Jenderal itu ndak ada Pak, yang ada adalah Wanjakti yang tugasnya membantu Men/Pangad untuk peneropong kolonel-kolonel yang akan diinaikkan jadi jenderal. Jadi bukan untuk tujuan lain.”
Presiden: ”Wis kowe ora usah campur, diam saja kamu. Kowe wis dicekoki Nasution ya?”
Sugandhi: ”Betul Pak, DD itu tidak ada. Kan Pak Yani sudah bicara sendiri dan menyatakan pada Bapak, bahwa DD tidak ada. Pak Yani itu kan orang yang sangat setia pada Bapak, boleh dibilang rechterhand”.
Presiden : “Sudah kamu jangan banyak bicara. Jangan ikut-ikut. Kamu tahu dalam revolusi Menurut Thomas Charlyle seorang Bapak dapat makan anaknya sendiri. Kamu tahu.”
Sugandhi : “Waduh, kalau begitu Bapak ini sudah jadi PKI.”
Presiden : “Diam kamu, tak tempeleng pisan kowe mengko. Sudah pulang sana. Yang ngati-ati.”
Mayjen Sugandhi Kartosubroto pernah menjadi pengawal dan ajudan Presiden Soekarno.
Nasution juga menulis, ”Pidato presiden (30/9/1965 -pen) berturut-turut di istana, di depan CGMI, dan terakhir di Musnastek, lebih kurang berisi bahwa untuk perjuangan jangan ragu-ragu membunuh saudara-saudara sendiri bahwa Bapak malam itu (30 September) masih ada soal berat yang akan diselesaikan dll…”
Kemudian dalam bukunya Peristiwa 1 Oktober 1965 itu, Jenderal AH Nasution berkesimpulan,”Ternyata dalam waktu yang bersamaan yaitu tanggal 1 Oktober 1965 antara pukul 9.00 sampai pukul 23.00, Presiden Sukarno, Omar Dhani, DN Aidit dan Supardjo berada, dalam tempat yang sama yaitu kompleks Pangkalan Udara Halim Perdana Kusuman.” (halaman 95).
Nasution juga kecewa terhadap sikap Presiden Soekarno terhadap para pimpinan dan pengatur G 30 S PKI. Jenderal yang selamat dari rencana pembunuhan PKI ini menyatakan,
“Sebagai akibat logis daripada pengetahuan, pengertian dan persetujuan Presiden Soekarno tentang adanya G 30 S PKI tadi, maka terlihat dengan jelas bahwa sewaktu Presiden Soekarno masih berada di Halim tidak mengambil sikap dan tindakan tegas menurut hukum sebagaimana mestinya selaku Presiden/Pangti ABRI terhadap para pemimpin dan pengatur G 30S PKI yang telah menculik dan membunuh para jenderal AD serta yang telah mendemisionerkan Kabinet Dwikora.
Sikap dan tindakan tersebut pada garis besarnya dapat diungkapkan dari fakta sbb: