INTERNASIONAL

Standar Ganda Pemilu Israel: Pemimpin Arab Didepak, Kelompok Ekstremis Melenggang

Apa Keputusan Mahkamah Agung Israel?

Bulan lalu, Komite Pemilu Pusat memungut suara untuk melarang Abu Shehadeh, politikus Hadash Ofer Cassif, serta dua daftar calon utama beranggota mayoritas Arab—yaitu Joint List (yang menaungi Balad, Hadash, dan Ta’al) serta Ra’am (United Arab List).

Mahkamah Agung kemudian membatalkan larangan terhadap kedua daftar calon tersebut dan terhadap Cassif.

Cassif merupakan politikus dari partai sayap kiri bermayoritas Arab, Hadash-Ta’al. Pada akhir 1980-an, warga Israel pro-Palestina ini pernah mendekam di penjara karena menolak bertugas sebagai tentara di wilayah pendudukan.

Pada tahun 2021, dia mengungkapkan bahwa polisi memukulinya saat mengikuti unjuk rasa menentang pemukiman ilegal Yahudi di Yerusalem Timur yang diduduki.

Abu Shehadeh menuduh Mahkamah Agung tunduk pada tekanan Ben-Gvir dan mempertanyakan bagaimana bisa seorang politikus yang menyuarakan kekerasan serta pengusiran terhadap warga Palestina justru dapat mendepaknya dari pemilu.

“Seseorang [Ben-Gvir] yang menyerukan agar orang-orang di Gaza kelaparan sampai mati, mencegah masuknya obat-obatan, air, dan makanan, serta mendukung pendudukan dan pembersihan etnis di Tepi Barat [yang diduduki] … mampu mendiskualifikasi saya, seorang aktivis HAM selama tiga dekade,” tutur Abu Shehadeh kepada Al Jazeera.

Adalah, kelompok hak asasi hukum yang mewakilinya, menilai pengunduran diri Abu Shehadeh sebagai “pukulan telak” bagi hak keterwakilan politik warga Palestina.

“Seluruh proses ini merupakan upaya disengaja untuk mendelegitimasi warga Palestina dan wakil-wakil mereka di parlemen, sekaligus mengubah rasisme terhadap warga Palestina menjadi propaganda pemilu,” tegas Adalah dalam pernyataan resminya.

Apakah Pemimpin Israel Menggunakan Bahasa Provokatif?

Sebelum persidangan Mahkamah Agung digelar, berbagai petisi juga telah diajukan untuk mendiskualifikasi partai pimpinan Ben-Gvir dan partai milik anggota kabinet sayap kanan ekstrem lainnya, Menteri Keuangan Bezalel Smotrich.

Namun, Komite Pemilu Pusat menolak petisi-petisi tersebut sehingga kedua partai itu tetap tercantum di surat suara.

Pasal 7A Hukum Dasar Israel tentang Knesset memberikan dasar hukum untuk melarang kandidat atau daftar calon, termasuk jika menolak karakter Israel sebagai “negara Yahudi dan demokratis”, mempromosikan rasisme, atau mendukung kampanye bersenjata melawan Israel oleh negara musuh atau kelompok yang ditetapkan sebagai “teroris”.

Jaksa Agung Baharav-Miara menilai bahwa upaya untuk mendiskualifikasi partai-partai sayap kanan ekstrem tersebut tidak memiliki dasar hukum yang cukup.

Padahal, Ben-Gvir dan Smotrich telah berulang kali mendapat kecaman internasional atas retorika provokatif mereka terhadap warga Palestina. Pada tahun 2025, Britania Raya, Kanada, Australia, Selandia Baru, dan Norwegia menjatuhkan sanksi kepada kedua menteri tersebut atas tuduhan berulang kali menghasut kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki.

Baru-baru ini, Ben-Gvir mengusulkan rencana tujuh tahun bagi warga Palestina untuk meninggalkan Gaza melalui apa yang dia sebut sebagai “emigrasi sukarela”.

Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya
Back to top button