OPINI

Tragedi Kanjuruhan: Pemerintah Harus Bertanggung Jawab!

berharap kepada siapa? Bahkan mayoritas wakil-wakli rakyat pun, dalam kasus-kasus pembunuhan ratusan petugas KPPS, pembantaian demonstran di depan Bawaslu dan pembantaian enam pengawal HRS, hampir tak terdengar suaranya. Dalam hal ini, permohonan TP3 untuk menyampaikan aspirasi tidak pernah digubris Pimpinan DPR.

Jika kondisinya sudah demikian, tidak ada cara lain, bahwa rakyat bersama para aktivis HAM dan kemanusiaan, LSM-LSM, pimpinan ormas dan tokoh-tokoh masyarakat harus bersatu melakukan advokasi. Hal seperti inilah yang selama ini kami dari TP3 dan UI Watch telah dan akan terus lakukan.

Untuk itu, kami mengajak teman dan sahabat seperjuangan untuk bergabung. Dengan begitu, minimal tanggung jawab moral sebagai sesama anak bangsa telah ditunaikan.

Adakah kemungkinan bahwa Satgasus terlibat dalam pelanggaran sistemik berstatus HAM Berat dalam tragedi pembantaian lebih dari 130 orang di Stadion Kanjuruhan?

Apakah kita layak berharap kepada TGIPF, yang pada dasarnya tidak independen karena pimpinan dan anggotanya didominasi oleh pejabat-pejabat pemerintah?

Sementara itu, di sisi lain, kesewenangan wenangan aparat keamanan, sebagaimana diperankan Satgasus Merah Putih sudah biasa terjadi. Rekayasa kasus, perusakan dan penghilangan barang bukti merupakan tindakan yang sering terjadi dan tidak pernah diusut.

Selama beberapa tahun terakhir, belajar dari sejumlah kasus kekerasan yang jamak dilakukan Polri sebelumnya, tampaknya pembantaian Kanjuruhan menjadi “legitimate” dan terpaksa diterima rakyat. Aparat negara yang diduga sebagai pelaku pelanggaran HAM berat demikian berkuasa dan tampaknya hampir tak pernah dipersoalkan Pemerintah.

Kapoda Jatim yang wajar dimintai pertanggungjawaban, hanya dimutasi ke Polri Pusat. Jika kita hanya diam dan tidak peduli, maka kesewenang-wenangan akan terus berlangsung, seakan berjalan pada jalur bebas hambatan. Jika ini terjadi, tragedi biadab yang tak berprikemanusiaan tersebut kelak akan kembali berlangsung dan bisa saja menimpa kita dan keluarga kita.

Merujuk pendapat bebagai kalangan, TP3 meyakini, dari berbagai pihak/lembaga yang pihak yang terlibat, maka yang dituntut paling bertanggung jawab adalah Polri, terutama Kapolda Jatim.

Kapolda Jatim bersama Kapolda Jaya dan Kapolda Sumut merupakan anggota Satgasus Merah Putih Polri yang dipimpim Ferdy Sambo. Sedangkan Satgasus Merah Putih adalah “Tim Elite” Polri yang dibentuk oleh mantan Kapolri Tito Karnavian atas restu Presiden Jokowi.

Karena itu, di samping Kapolda Jatim, bisa saja rakyat menuntut Presiden Jokowi ikut bertanggung jawab, terutama jika pembantaian Kanjuruhan dikategorikan sebagai pelanggaran HAM Berat. []

Jakarta, 13 Oktober 2022

Marwan Batubara, TP3- UI Watch.

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button