NASIONAL

Ustaz Farid Okbah dkk Divonis Tiga Tahun Penjara

Juju mengatakan, dalam ceramah tersebut dilakukan secara terbuka untuk umum sehingga unsur menyembunyikan informasi adalah suatu yang mustahil. Sebab ia menilai ceramah-ceramah terdakwa dilakukan di depan umat. Menurutnya, vonis tersebut jauh dari rasa keadilan.

“Dalam ceramah tersebut dilakukan secara terbuka untuk umum. Jadi unsur menyembunyikan informasi adalah suatu yang mustahil. Karena sudah terang benderang ceramah-ceramah mereka di depan umat, melulu tentang keagamaan Islam. Tidak ada info yang disembunyikan para ustad tersebut selama ini dalam ceramah-ceramahnya,” ujar Juju saat dihubungi.

“Vonis hakim dengan hukuman penjara tiga tahun, sangat jauh dari rasa keadilan, yang seharusnya bebas demi hukum,” sambungnya. []

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button