NASIONAL

Wantim MUI Minta Pembahasan RUU HIP Ditunda Selama-lamanya

Jakarta (SI Online) – Dewan Pertimbangan MUI menyatakan dukungannya atas Maklumat Dewan Pimpinan MUI bersama MUI seluruh Indonesia yang meminta penghentian pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Secara khusus Wantim MUI menyampaikan penghargaan tinggi kepada pemerintah khususnya Wakil Presiden Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin yang atas nama pemerintah telah menyampaikan untuk menunda pembahasan RUU HIP.

“Dewan Pertimbangan MUI meminta penundaan itu untuk selama-lamanya,” ungkap Wantim MUI dalam tausiyahnya yang ditandatangani HM Din Syamsuddin sebagai Ketua dan H Noor Achmad sebagai Sekretaris, di Jakarta, Rabu 17 Juni 2020.

Baca juga: Sepakat dengan Pemerintah, DPR Tunda Pembahasan RUU HIP

Selanjutnya, Wantim MUI uga meminta kepada pemerintah dan DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat serta partai-partai politik untuk tidak mengusulkan dan membentuk produk hukum perundang-undangan yang dapat menimbulkan pertentangan di dalam masyarakat, merugikan masyarakat dan mengusik hal-hal dasar yang sudah menjadi kesepakatan di dalam berbangsa dan bernegara.

“Menyerukan kepada segenap elemen bangsa untuk tetap berpegang teguh kepada Pancasila sebagai dasar negara dan kesepakatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dan agar Pancasila tidak hanya diucapkan tapi harusnya juga diamalkan.”

Baca juga: PBNU ke DPR: Hentikan RUU HIP

Wantim MUI berwasiat kepada umat Islam agar dalam mengawal NKRI yang berdasarkan pancasila dengan tetap mengedepankan prinsip bil hikmah dan al akhlaqul karimah serta dapat menahan diri dari perbuatan yang dapat merugikan umat dan bangsa.

red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button