NASIONAL

Wapres KH Ma’ruf Amin: Perempuan Jadi Imam Shalat Jamaah itu Penyimpangan

Jakarta (SI Online) – Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin mengatakan, ungkapan yang mempersilakan perempuan menjadi imam shalat jamaah (laki-laki dan perempuan) bukanlah merupakan perbedaan pendapat, namun merupakan sebuah penyimpangan.

Hal itu disampaikan Kiai Ma’ruf dalam sambutannya pada Tasyakur Milad ke-48 Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Rabu malam (26/07/2023).

“Misalnya perempuan jadi imam itu bukan perbedaan, itu penyimpangan namanya itu,” kata Wapres.

Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu tidak mencontohkan secara spesifik kasus perempuan menjadi imam yang dimaksud.

Namun, sebelumnya pengasuh Ma’had Al-Zaytun, Indramayu, AS Panji Gumilang, pernah mempersilakan perempuan menjadi imam dalam shalat.

Wapres hanya meminta MUI mendudukan persoalan-persoalan seperti itu secara proporsional.

“Kaidahnya ‘la yunkar almukhtalaf fihi, wa’innama yunkar almujmae ealayh (Masalah yang masih diperselisihkan (keharamannya) tidak boleh diingkari, tapi harus mengingkari masalah yang (keharamannya) telah disepakati)’. Ini majelis ulama konsisten dari dulu begitu. Mudah mudahan sampai sekarang begitu,” jelas Kiai Ma’ruf.

Kia Ma’ruf menyampaikan hal itu dalam rangka meneguhkan peran MUI dalam menjaga umat dari penyimpangan.

Wapres yang juga merupakan mantan Ketua MUI Bidang Fatwa mengatakan, perbedaan adalah sesuatu hal yang harus ditoleransi, namun penyimpangan tidak bisa ditoleransi dan harus diluruskan.

“Tetapi, ada orang yang penyimpangan dianggap sebagai perbedaan,” kata Wapres.

Dia mengatakan MUI sebagai lembaga yang paling pantas menjadi imam umat secara institusi, harus bisa memberikan arah kepada umat.

Wapres menyampaikan MUI adalah lembaga yang berjalan di atas rel seperti kereta api. Arah MUI jelas sesuai rel atau landasan/kerangka berpikir, dan tidak bisa di bawa ke mana-mana.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button