NASIONAL

Penggunaan Gedung Kemenag di Jl. MH Thamrin Dibagi Dua, Penanggungjawabnya Kemenhaj

Jakarta (SI Online) – Sesuai kesepakatan dengan Kementerian Sekretariat Negara, penggunaan gedung Kementerian Agama di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, kini dibagi dua dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

“Penanggung jawab gedung Kementerian Agama di wilayah Lapangan Banteng Jakarta Pusat itu adalah Kementerian Agama. Penanggung jawab gedung Kementerian Agama di wilayah Thamrin itu adalah Kementerian Haji. Tapi penggunaannya bersama,” ujar Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Menurut Romo Syafi’i, gedung yang memiliki 20 lantai itu akan dibagi dua. “10 lantai untuk Kementerian Haji, 10 lantai untuk Kementerian Agama,” kata dia.

Sebelumnya gedung Kemenag Thamrin dikelola sepenuhnya oleh Kemenag. Kemudian berbagi gedung ketika lahir Badan Penyelenggara Haji (BP Haji). Saat itu BP Haji hanya menempati beberapa lantai saja.

Setelah BP Haji berubah menjadi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) maka porsi penggunaan gedung akan semakin banyak, sehingga perlu koordinasi pengalihan aset agar dapat digunakan bersama-sama.

Romo Syafi’i juga memastikan proses peralihan aset terkait penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah berjalan lancar.

“Jadi clear. Tidak ada halangan sedikit pun, insyaallah. Jadi tentang personelnya itu semaksimal mungkin bisa dibawa ke Kementerian Haji walau mungkin tidak semua. Seluruh aset yang terkait pelaksanaan ibadah haji Kementerian Agama, tidak boleh melakukan apapun kecuali memberikan dukungan pengalihan aset,” tegasnya.

Terkait Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), kata dia, juga telah diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Haji dan Umrah.

“Siskohat sudah diminta oleh Kementerian Haji, dan Kementerian Agama menyerahkan sepenuhnya agar dikelola oleh Kementerian Haji, jadi clear tidak ada halangan,” kata dia.

Wamenag menegaskan seluruh proses transisi berjalan tanpa hambatan berarti. Kemenag mendukung penuh peralihan kewenangan kepada Kementerian Haji dan Umrah.[]

sumber: ANTARA

Back to top button