BKsPPI Usulkan Pesantren Jadi Pilar Utama Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045
JAKARTA (Suaraislam.id) – Badan Kerja Sama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI) mengusulkan agar pemerintah menempatkan pesantren sebagai salah satu pilar utama pembangunan nasional dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045. Usulan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal BKsPPI, KH Akhmad Alim, dalam forum Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta.
Menurut Ustaz Alim, tantangan global saat ini tidak lagi hanya berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menyangkut ketahanan moral, ideologi, teknologi, hingga ketahanan pangan. Karena itu, pembangunan nasional dinilai harus memberikan ruang yang lebih besar bagi pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang telah terbukti membentuk generasi beriman, berilmu, berakhlak, dan memiliki komitmen kebangsaan.
“Di tengah ketidakpastian ekonomi global, konflik geopolitik, disrupsi kecerdasan buatan, perubahan iklim, krisis pangan, hingga perang informasi, Indonesia memerlukan strategi pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga penguatan karakter, ketahanan ideologi, dan kualitas sumber daya manusia,” ujar Ustaz Alim.
Dalam rekomendasinya kepada Presiden Republik Indonesia, BKsPPI mengajukan lima program strategis yang dinilai mampu memperkuat peran pesantren dalam pembangunan nasional.
Usulan pertama adalah pembentukan Program Nasional Penguatan Karakter dan Akhlak Bangsa Berbasis Pesantren. BKsPPI menilai meningkatnya korupsi, penyalahgunaan narkoba, judi daring, kekerasan, hingga menurunnya etika sosial menjadi indikator krisis moral yang harus segera direspons melalui pendidikan karakter. Pesantren dinilai memiliki pengalaman panjang dalam mencetak pribadi yang berintegritas, disiplin, dan bertanggung jawab.
Rekomendasi kedua menitikberatkan pada penguatan ketahanan ideologi dan literasi digital nasional. BKsPPI menilai derasnya arus hoaks, ujaran kebencian, ekstremisme, serta infiltrasi nilai yang bertentangan dengan Pancasila dan ajaran Islam menjadi tantangan serius bagi persatuan bangsa. Karena itu, pesantren diusulkan menjadi pusat literasi digital, dakwah berbasis teknologi, serta pengembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang beretika agar para santri mampu menjadi agen perubahan di ruang digital.
Selain itu, BKsPPI juga mengusulkan percepatan kemandirian ekonomi pesantren melalui kebijakan afirmatif pemerintah. Program tersebut meliputi penguatan koperasi pesantren, pengembangan kawasan ekonomi pesantren, digitalisasi usaha mikro, penguatan industri halal, hingga perluasan akses pembiayaan syariah. Menurut BKsPPI, besarnya jumlah pesantren dan santri merupakan potensi ekonomi rakyat yang dapat menciptakan lapangan kerja sekaligus memperkuat perekonomian nasional.
Menghadapi ancaman krisis pangan dan perubahan iklim, BKsPPI turut mengajukan pembentukan Program Pesantren Mandiri Pangan dan Pesantren Hijau. Melalui program ini, pesantren diharapkan menjadi pusat pengembangan pertanian modern, peternakan, perikanan, konservasi lingkungan, energi terbarukan, serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Di bidang ilmu pengetahuan, BKsPPI mendorong pemerintah meningkatkan investasi dalam transformasi digital dan riset pesantren. Dukungan berupa laboratorium teknologi, pelatihan kecerdasan buatan, pengembangan sains dan teknologi, hibah penelitian, hingga publikasi ilmiah internasional dinilai penting untuk memperkuat kontribusi pesantren dalam melahirkan ulama, ilmuwan, pendidik, dan wirausahawan yang menguasai teknologi tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman dan kebangsaan.
Ustaz Alim menegaskan bahwa pembangunan Indonesia tidak dapat dipisahkan dari pembangunan moral, spiritual, dan intelektual umat. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, Majelis Ulama Indonesia, organisasi kemasyarakatan Islam, serta seluruh pondok pesantren menjadi kebutuhan strategis dalam menghadapi berbagai tantangan nasional maupun global.
Melalui rekomendasi yang disampaikan dalam KUII VIII tersebut, BKsPPI berharap pemerintah menjadikan pesantren sebagai mitra utama dalam memperkuat ketahanan moral, ketahanan ideologi, ketahanan ekonomi, ketahanan pangan, dan ketahanan teknologi. Langkah itu diyakini akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Indonesia yang maju, berdaulat, adil, dan bermartabat menuju Indonesia Emas 2045. []






