Selamatkan Generasi Muda dari Jerat Narkoba
Oleh: Dr. KH. Akhmad Alim, M.A., Sekretaris Jenderal Badan Kerja Sama Pondok Pesantren Indonesia.
Marilah kita senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt. dengan menjalankan segala perintah-Nya serta menjauhi larangan-Nya.
Ketakwaan adalah bekal terbaik dalam menghadapi tantangan kehidupan, termasuk ancaman besar yang sedang mengintai generasi muda kita, yaitu penyalahgunaan narkoba.
Peradaban umat manusia saat ini semakin diresahkan oleh merebaknya penyalahgunaan narkoba yang kian sulit dikendalikan.
Narkoba merupakan akronim dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya. Zat-zat tersebut sangat berbahaya karena tidak hanya memabukkan, tetapi juga merusak kesehatan fisik, mental, dan spiritual seseorang.
Lebih dari itu, narkoba bertentangan dengan tujuan syariat Islam (maqashidus syariah). Tujuan luhur tersebut meliputi menjaga agama (hifzhud din), menjaga jiwa (hifzhun nafs), menjaga akal (hifzhul ‘aql), menjaga keturunan (hifzhun nasl), dan menjaga harta (hifzhul mal).
Penyalahgunaan narkoba secara instan merusak seluruh tujuan mulia syariat tersebut sekaligus. Data menunjukkan bahwa jumlah penduduk Indonesia usia produktif antara 15 sampai 64 tahun mencapai sekitar 199 juta jiwa.
Ironisnya, jutaan di antaranya pernah terpapar narkoba, termasuk ratusan ribu pelajar dan mahasiswa yang menjadi korban.
Kelompok remaja dan pemuda merupakan fase yang paling rentan karena berada pada masa pencarian jati diri serta mudah dipengaruhi lingkungan pergaulan. Fenomena ini sangat mengkhawatirkan karena hari demi hari pengguna dan korban narkoba terus bertambah.
Dampaknya tidak hanya melanda individu, tetapi juga menghancurkan tatanan keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara.
Narkoba merusak moral bangsa, memicu berbagai tindak kriminal, dan menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat besar. Oleh karena itu, kita semua memiliki tanggung jawab kolektif untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman tersebut.
Pendidikan keluarga, internalisasi nilai agama, dan pengawasan lingkungan harus menjadi benteng utama dalam menghadapi bahaya ini. Allah Swt. berfirman:
وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ ۖ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا
“Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” (Q.S. An-Nisa [4]: 9)
Ayat ini mengingatkan kita agar tidak meninggalkan generasi yang lemah, baik lemah secara iman, ilmu, maupun moral.






