#Darurat LGBTNASIONAL

Dukung Program Kemenag, Kiai Didin: Selain Edukuasi Lewat Kurikulum, LGBT Harus Dicegah di Sekolah dan Kampus

Bogor (Suaraislam.id) – Ketua Umum Badan Kerja Sama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI), KH Didin Hafidhuddin, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Kementerian Agama (Kemenag) yang akan menyisipkan materi edukasi mengenai bahaya penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) ke dalam kurikulum pendidikan formal mulai kelas IV Sekolah Dasar hingga jenjang sekolah menengah atas.

Pernyataan tersebut disampaikan KH Didin Hafidhuddin dalam kajian di Masjid Ibn Khaldun, Bogor, Ahad (26/7/2026).

Menurut mantan Ketua Baznas RI itu, langkah Kementerian Agama merupakan kebijakan yang tepat sebagai upaya melindungi generasi muda dari perilaku yang dinilainya dapat merusak masa depan bangsa.

“Program yang bagus. Saya sudah berkomunikasi dengan Pak Wamenag. Beliau menganjurkan kurikulum yang berkaitan dengan bahaya dari LGBT,” ujar Kiai Didin.

Ia menilai pendidikan menjadi benteng utama untuk mencegah berkembangnya perilaku menyimpang tersebut. Karena itu, materi mengenai dampak dan bahaya LGBTQ perlu diajarkan secara sistematis di lingkungan pendidikan.

Kiai Didin juga mendorong agar upaya pencegahan tidak berhenti pada penyusunan kurikulum, tetapi diperkuat melalui regulasi di tingkat satuan pendidikan.

Menurutnya, pemerintah perlu memberikan kewenangan kepada kepala dinas pendidikan, kepala sekolah, hingga pimpinan perguruan tinggi untuk menetapkan aturan yang melarang perilaku LGBTQ di lingkungan pendidikan masing-masing.

“Selain edukasi perlu disertai dengan pencegahan. Misalnya dengan keputusan kepala dinas pendidikan. Termasuk memberikan kebebasan kepada kepala sekolah dan rektor, mereka harus diizinkan membuat peraturan yang melarang perilaku LGBT di sekolah dan kampusnya,” katanya.

Ketua Pembina Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) itu menegaskan, para pemimpin lembaga pendidikan tidak boleh ragu mengambil langkah tegas demi menjaga lingkungan belajar tetap kondusif dan melindungi para peserta didik.

“Orang-orang yang punya kewenangan harus didukung untuk memberikan aturan tegas. Jangan dibiarkan perilaku LGBT ini merajalela,” tegasnya.

Kiai Didin menambahkan, berbagai kajian dan pandangan para ahli pendidikan telah menunjukkan dampak negatif dari perilaku LGBTQ terhadap kehidupan sosial dan pembentukan karakter generasi muda.

“Perilaku ini jangan dibiarkan merajalela. Tidak ada manfaatnya sama sekali. Yang ada adalah kehancuran. Sudah diberikan pendapat-pendapat dari para ahli, para ahli pendidikan tentang bahayanya LGBT ini,” pungkasnya. []

Back to top button