Turki vs Israel di Suriah
Oleh: Yanuardi Syukur, Dosen Antropologi Universitas Khairun, Ternate
Pada 18 Agustus 2026, pesawat tempur Israel menjatuhkan delapan bom di Pangkalan Udara Abu al-Duhur, Idlib, Suriah barat laut, tepatnya sekitar 70 kilometer dari perbatasan Turki.
Tiga hari berselang, Menteri Kehakiman Turki Akin Gurlek mengumumkan bahwa Ankara secara resmi meminta Interpol menerbitkan Red Notice untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan seorang perwira Israel bernama Afek Moskovitch. Dua peristiwa ini—serangan militer dan langkah hukum internasional—menandai eskalasi terbesar dalam hubungan Turki-Israel sejak konflik Gaza meletus pada 2023.
Apa yang tampak sebagai dua insiden terpisah sebenarnya adalah rangkaian peristiwa yang saling terkait. Israel membenarkan serangan udaranya dengan dalih Suriah—di bawah pemerintahan baru Ahmed al-Sharaa yang bersekutu dengan Turki—telah mengizinkan pasukan Turki ditempatkan di pangkalan tersebut, sesuatu yang diklaim Netanyahu sebagai ancaman terhadap keamanan Israel. Turki dan Suriah dengan tegas membantah tuduhan itu.
Sementara itu, permintaan Red Notice terhadap Netanyahu bukanlah langkah mendadak—itu adalah kelanjutan dari proses hukum yang dimulai sejak Juli 2026, ketika Pengadilan Pidana Berat Istanbul ke-11 mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu atas tuduhan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan penyiksaan terkait pencegatannya terhadap kapal bantuan Global Sumud Flotilla yang menuju Gaza pada Mei lalu.
Satu hal yang menarik dari eskalasi ini adalah posisi Amerika Serikat. Duta Besar AS untuk Turki sekaligus utusan khusus Presiden Trump untuk Suriah, Tom Barrack, secara terbuka mengecam serangan Israel dan bahkan menyebut kemungkinan bahwa Israel sengaja “memancing” Turki. Ini adalah sinyal langka—seorang pejabat tinggi AS mengkritik sekutu lamanya sendiri di tengah ketegangan dengan negara NATO lainnya.
AS, yang selama ini menjadi pendukung utama Israel, kini terjebak di antara dua sekutu: Israel di satu sisi dan Turki sebagai anggota NATO di sisi lain. Kantor Perdana Menteri Israel merespons dengan menyebut Erdogan sebagai “diktator antisemit” dan menuduh Turki melakukan “kemunafikan”—sebuah respons yang justru memperdalam jurang pemisah.
Analis politik Turki Canan Tercan dari Istanbul Aydin University melihat bahwa kekhawatiran Israel atas meningkatnya peran Turki di Suriah menjadi inti dari ketegangan ini. Namun ia juga mencatat bahwa eskalasi retorika terkait erat dengan dinamika politik domestik Israel: Netanyahu menghadapi tekanan meningkat menjelang pemilu 27 Oktober 2026 dan mungkin berusaha mempertahankan narasi keamanan yang garis keras untuk menarik dukungan (Xinhua, 22 Agustus 2026).
Dengan kata lain, konfrontasi dengan Turki bukan semata soal keamanan regional—ini juga tentang politik elektoral. Di sisi lain, Omer Behram Ozdemir dari Ibn Haldun University berpendapat bahwa meskipun ada provokasi militer, Ankara kemungkinan akan mempertahankan strategi pengendalian diri dan fokus pada pembangunan kelembagaan jangka panjang di Suriah, bukan konfrontasi langsung.
Setidaknya ada tiga skenario yang mungkin akan terjadi dalam relasi antara kedua negara tersebut.
Pertama, akan terjadi eskalasi terbatas di ranah diplomatik dan hukum. Red Notice tidak akan serta-merta diterbitkan karena Interpol sendiri akan mengevaluasi apakah permintaan Turki memenuhi kriteria, dan konfrontasi akan tetap berada di ranah retorika dan pengadilan, bukan medan perang.
Kedua, Suriah akan menjadi “medan pertempuran pertama” antara Turki dan Israel jika Israel terus melancarkan serangan di wilayah yang menjadi zona pengaruh Turki, risiko bentrok langsung antara militer kedua negara semakin nyata. Turki sebagai anggota NATO memiliki kewajiban pertahanan kolektif yang dapat memicu krisis yang jauh lebih luas.
Ketiga, akan terjadi normalisasi yang dipaksakan. Artinya, tekanan dari AS dan komunitas internasional dapat memaksa kedua negara duduk bersama, seperti yang terjadi setelah insiden Mavi Marmara pada 2010 ketika Netanyahu akhirnya meminta maaf dan membayar kompensasi.
Apapun skenario yang terjadi, satu hal pasti bahwa peta geopolitik Timur Tengah sedang berubah. Turki bukan lagi sekadar “pemain pinggiran” dalam dinamika keamanan regional—ia telah muncul sebagai kekuatan sentral yang menantang hegemoni keamanan Israel di Suriah dan sekitarnya.
Persaingan Ankara-Tel Aviv bukan lagi perselisihan bilateral biasa, melainkan sebuah “kekuatan struktural” yang akan membentuk isu-isu regional seperti konflik Suriah, perebutan pengaruh di Mediterania Timur, dan juga masa depan Palestina.[]






