Menteri Esktremis Israel Serukan Pembunuhan Massal Warga Gaza, Uni Eropa Ancam Sanksi
Istanbul (Suaraislam.id) – Komisi Eropa mendesak Israel untuk mematuhi hukum internasional menyusul retorika biadab Menteri Keamanan Nasional Israel dari kelompok ekstremis sayap kanan, Itamar Ben-Gvir.
Sikap retoris Uni Eropa (European Union) ini muncul setelah Ben-Gvir secara terbuka menyerukan pembunuhan massal terhadap puluhan warga sipil Palestina di Gaza setiap malam.
Juru bicara Komisi Eropa, Anitta Hipper, mengimbau agar pendudukan Israel menghentikan kejahatan perang dan menghormati hukum humaniter internasional.
“Uni Eropa mengharapkan Israel mematuhi seluruh kewajibannya berdasarkan hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional,” kata Hipper dalam konferensi pers Komisi Eropa di Brussels, Belgia, dikutip dari Anadolu Agency, Selasa (18/08).
Hipper menegaskan bahwa kewajiban melindungi warga sipil tidak dapat ditawar dalam kondisi apa pun.
Ia merespons desakan publik internasional dengan mengungkapkan wacana penjatuhan sanksi terhadap pejabat rasis Israel tersebut.
“Saya juga ingin mengingatkan bahwa saat ini ada proposal di Dewan Uni Eropa untuk memasukkan Ben-Gvir ke dalam daftar sanksi berdasarkan rezim sanksi global Uni Eropa terkait hak asasi manusia,” tambah Hipper.
Sebelumnya, Ben-Gvir memprovokasi militer Israel untuk melipatgandakan serangan udara di Jalur Gaza dan menuntut eksekusi harian terhadap “30 hingga 40” warga Palestina.
Tokoh zionis tersebut juga mengobarkan proyek penggusuran warga asli Palestina demi membangun permukiman ilegal Yahudi di atas puing-puing Gaza. []
Sumber: Anadolu Agency






