RESONANSI

Korupsi Marak, Cermin Lemahnya Iman Oknum Pejabat

Oleh: Abd. Mukti (Pemerhati Kehidupan Beragama)

Hampir setiap saat kita menyaksikan pemberitaan mengenai tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat negara maupun pihak swasta. Nilai kerugiannya pun bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga miliaran, bahkan triliunan rupiah.

Berita terbaru mencatat pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke-22 oleh KPK di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Sestama Rustian bersama 13 orang lainnya serta menyita uang tunai sebesar Rp1,4 miliar beserta sejumlah batangan emas (Suara Islam, 13/10/2026).

Sebuah ironi yang amat menyakitkan di tengah musibah kebakaran hutan dan lahan serta penderitaan masyarakat akibat pekatnya kabut asap. Alih-alih meringankan beban rakyat, pejabat dan pegawai BNPB justru tega mengkorupsi dana penanganan bencana.

Maraknya tindak pidana korupsi oleh para pengemban amanah yang silih berganti ini menunjukkan masih banyaknya pejabat yang memiliki keimanan lemah, bahkan keropos. Kondisi tersebut membuat mereka sangat rentan terjerumus dalam perbuatan melanggar hukum.

Faktor Dominan

Faktor penyebab korupsi sejatinya sangat beragam, mulai dari tingginya biaya pemilu dalam sistem demokrasi hingga lemahnya penegakan hukum serta kurangnya efek jera. Namun, faktor yang paling dominan adalah rapuhnya keimanan dalam diri seorang oknum pejabat.

Mereka yang melakukan korupsi mungkin mengaku beragama, tetapi imannya luntur saat melihat harta negara dan tergoda oleh rayuan setan serta hawa nafsu duniawi. Akibatnya, akal sehat tertutup dan nilai-nilai keimanan terabaikan demi mengejar gaya hidup mewah.

Bahkan, sekalipun berstatus sebagai orang yang berilmu (‘alim), jika imannya telah luntur, ia tidak lagi peduli terhadap halal dan haram. Pejabat yang kurang kuat imannya tentu mengabaikan ancaman siksa neraka yang amat pedih di akhirat kelak.

Rasulullah saw. mengingatkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim:

قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَشْرَبُ الْخَمْرَ حِينَ يَشْرَبُهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَسْرِقُ السَّارِقُ حِينَ يَسْرِقُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ

“Abu Hurairah r.a. berkata: Nabi saw. bersabda, ‘Tidak akan berzina seorang pezina ketika ia sedang berzina dalam keadaan beriman, tidak akan minum khamar ketika ia minum dalam keadaan beriman, dan tidak akan mencuri ketika ia mencuri dalam keadaan beriman’.” (H.R. Bukhari dan Muslim)

Berdasarkan hadis tersebut, seseorang yang memiliki keimanan kokoh dan melekat di dalam hatinya pasti akan membentengi diri dari perbuatan kemaksiatan dan kezaliman, termasuk korupsi. Sebaliknya, keimanan yang lemah membuat seseorang rentan dikuasai oleh hawa nafsu dan melakukan pelanggaran hukum.

1 2 3Laman berikutnya
Back to top button