NASIONAL

Buntut Penggeledahan Ponpes Hamalatul Qur’an, Kapolres Sukoharjo Dicopot

JAKARTA (Suaraislam.id) — Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto mencopot Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena pascapolemik penggeledahan di Ponpes Hamalatul Qur’an (HQ) Sukoharjo, Jawa Tengah.

“Langkah ini telah dilakukan pemeriksaan dan penonaktifan kepada yang bersangkutan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026), dikutip dari Kompas.com.

Selain AKBP Andika Dharma Sena, Suyudi juga mencopot tiga anggota lainnya terkait perkara tersebut, yakni Iptu AS selaku Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, Ipda FA selaku Kanit Pidum Polres Sukoharjo, dan Ipda RAP selaku Kanit PPA Polres Sukoharjo. Keempat personel itu kini menjalani pemeriksaan di Propam Polri terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam penggeledahan tersebut.

“Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap empat personel yaitu AKBP ADS Kapolres Sukoharjo, Iptu AS selaku Kasat Serse, Kanit Pidum Ipda FA, dan Kanit PPA Ipda RAP,” kata Trunoyudo.

Baca juga: Soroti Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an, BKsPPI: Jaga Martabat Pesantren!

Mutasi Jabatan dan Penggeledahan Ponpes

Polri telah mengeluarkan Surat Telegram (ST) mutasi bernomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026. Berdasarkan mutasi tersebut, AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali dimutasi sebagai Kapolres Sukoharjo.

Sementara itu, AKBP Christopher Adhikara Lebang yang sebelumnya menjabat Kasubdit Regident Dit Lantas Polda Jateng dimutasi sebagai Kapolres Boyolali.

Diberitakan sebelumnya, polisi menggeledah Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Selasa (27/10/2026). Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus pembakaran dan perusakan warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, pada September 2026.

Dalam penyidikan kasus itu, polisi telah menangkap seorang tersangka berinisial S. Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik kemudian mencari satu orang lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Namun, tindakan penggeledahan itu menjadi sorotan publik karena sebanyak 12 santriwati dan empat ustazah diduga mendapat intimidasi dari aparat yang mendatangi pondok pesantren pada dini hari.[]

Sumber: Kompas.com

Back to top button