Dana Kampanye Terbatas, BPN Didesain seperti Kapal Tahan Ombak
Jakarta (SI Online) – Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Jenderal (Purn) Djoko Santoso, mengakui dana kampanye pasangan nomor urut dua dalam Pilpres 2019 itu terbatas.Namun mantan KSAD itu enggan menyebutkan jumlah dana terbatas tersebut.
“Masih terbataslah, yang pertama jelas orang sudah pasang bendera kami belum,” ujar Djoko Santoso di Jakarta, Jumat 23 November 2018.
Meski begitu, ungkap Djoko, BPN didesain seperti “kapal yang tahan ombak” hingga masa kampanye selesai.
Sebelumnya cawapres Sandiaga Uno menuturkan pihaknya berjanji akan melaporkan dana setiap satu bulan secara terbuka dan transparan.
Terakhir Sandiaga mengumumkan jumlah dana kampanye selama 23 September-22 Oktober sebesar Rp31,7 miliar.
Adapun perincian penerimaan dana kampanye dari Sandiaga sebesar Rp26.576.238.239, Prabowo sebesar Rp3.761.439.000, Partai Gerindra sebesar Rp1.389.942.500, perseorangan sebesar Rp10.050.000, dan kelompok sebesar Rp2.570.000.
Sedangkan untuk pengeluaran dana kampanye sebesar Rp16,9 miliar, terdiri dari pertemuan tatap muka, pertemuan terbatas, pengeluaran modal lain, pembelian peralatan, operasional lain serta kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye pemilihan dan peraturan perundang-undangan.
sumber: ANTARA