Seret Nama Khofifah, Rommy: Saya Menerima Aspirasi
Jakarta (SI Online) – Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy mengklaim dirinya hanya meneruskan aspirasi soal pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI.
“Saya prihatin terhadap berita yang berkembang seolah ada jual beli jabatan. Jadi saya katakan bahwa itu tidak sama sekali bisa dibenarkan, karena memang yang saya lakukan adalah meneruskan aspirasi sebagai anggota DPR, sebagai ketua umum partai pada saat itu,” kata Rommy, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 22 Maret 2019.
Hari ini KPK memeriksa Rommy dalam kapasitasnya sebagai tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.
Rommy mengklaim, banyak pihak yang menganggap dirinya sebagai orang yang bisa menyampaikan aspirasi tersebut kepada pihak-pihak yang memang memiliki kewenangan.
“Bukan hanya di Kementerian Agama, tentunya di lingkungan yang lain pun kalau menyampaikan kan biasa. Anda misalnya promosi jadi pemred pasti kan ditanya dulu referensinya siapa. Itu kan hal biasa di masyarakat kita, tetapi kan proses seleksinya kan tetap mengikuti koridor,” ujar Rommy.
Ia pun mencontohkan soal jabatan Haris Hasanuddin sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur. KPK juga telah menetapkan Haris sebagai tersangka dalam kasus suap itu.
“Misalnya seperti yang dilakukan oleh saudara Haris Hasanuddin, yang sekarang juga menjadi persoalan. Apa yang saya terima adalah referensi dari orang-orang, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh agama yang sangat-sangat “qualified” dan itu tentu menjadikan saya memiliki dukungan moral kan. Oh, ternyata orang ini direkomendasikan orang-orang berkualitas,” ujarnya pula.
Selanjutnya, ia pun menyampaikan kepada pihak-pihak yang berkompeten soal rekomendasi Haris menjadi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur tersebut.
“Jadi, kemudian saya sampaikan itu kepada pihak-pihak yang berkompeten tidak kemudian menghilangkan proses seleksinya. Proses seleksinya itu tidak sama sekali saya intervensi, proses seleksinya itu dilakukan oleh sebuah panitia seleksi yang sangat profesional. Semuanya adalah guru-guru besar dari lingkungan Universitas Islam Negeri se-Indonesia,” kata dia.