Update KPU: Petugas KPPS Meninggal Jadi 331 Orang
Jakarta (SI Online) – Jumlah Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal saat melaksanakan tugasnya, bertambah 13 orang. Dengan terus bertambahnya angka korban, maka total petugas penyelenggara pemilu yang meninggal hingga Selasa sore 30 April 2019 menjadi 331 orang.
“Update sore, 331 jiwa wafat,” ujar Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arif Rahman Hakim di Jakarta, Selasa 30 April 2019.
Sebelumnya, jumlah petugas KPPS yang wafat sebelumnya tercatat 318 jiwa pada Selasa pagi, pukul 08.00 WIB. Selain itu, Arief menyampaikan, jumlah petugas KPPS yang sakit juga terdata bertambah menjadi 2.232 jiwa.
“Ada 2.232 yang sakit. Jadi, total petugas KPPS yang tertimpa musibah dalam Pemilu 2019 adalah 2.563 jiwa,” ujar Arif.
Sebelumnya, petugas KPPS yang meninggal dunia saat melakukan tugasnya, disetujui mendapat santunan dari negara sebesar Rp36 juta. Selain itu, petugas KPPS yang mengalami kecelakaan kerja hingga menderita cacat permanen diberi santunan Rp30 juta.
Santunan diberikan juga kepada petugas KPPS yang menderita luka berat, sebesar Rp16,5 juta, juga petugas KPPS yang menderita luka ringan, sebesar Rp8,25 juta.
Tahapan Pemilu 2019 yang sedang berjalan sendiri saat ini, adalah rekapitulasi di tingkat kecamatan atau kabupaten/kota.
red: farah abdillah