Din Syamsuddin: People Power tak Langgar Konstitusi, tak Boleh Dihalang-halangi
Jakarta (SI Online) – Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menegaskan aksi “people power” merupakan konsekuensi demokrasi, tidak melanggar konstitusi serta tidak boleh dihalang-halangi.
“Tetapi syaratnya people power itu merupakan aksi damai, tanpa kekerasan dan tidak terjebak anarkisme,” kata Din seusai Pengkajian Ramadhan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI di Jakarta, Ahad (19/05/2019).
Menurut Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu, aparat keamanan seharusnya juga menghadapinya dengan sikap damai dan mengayomi.
Namun, Din mengaku tidak setuju people power yang memaksakan kehendak dan berakhir chaos, karena hanya akan membuat sesama muslim berhadapan. “Harga sosialnya terlalu mahal. Itu sikap saya. Saya pendukung perdamaian,” katanya.
Din juga menegaskan tidak setuju jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) didelegitimasi. Menurut dia jika KPU sebagai penyelenggara pemilu yang bekerja atas mandat konstitusi itu tidak menyelenggarakan pemilu dengan jujur, adil, transparan, dan akuntabel maka hasilnya cacat konstitusi.
Kecurangan dalam pemilu, ujar dia, harus diselesaikan dan diverifikasi. Kalau kecurangan tidak terbukti maka tuduhan itu adalah fitnah, tetapi kalau benar maka itu merupakan musibah dan tidak bisa dianggap remeh.
“Awalnya dikira ‘human error’, tapi begitu akhirnya menumpuk, ini bukan kealpaan manusia lagi, ini harus diverifikasi,” kata dia.
red: farah abdillah
sumber: ANTARA