NASIONAL

Sekjen GNPF Ulama Laporkan Sukmawati ke Bareskrim

Jakarta (SI Online) – Sekretaris Jenderal GNPF Edy Mulyadi melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis 21 November 2019 sekitar pukul 16.00 WIB.

Edy dengan ditemani sejumlah pengacara melaporkan Sukmawati atas dugaan penistaan agama karena pernyataannya yang telah membandingkan Soekarno dengan Nabi Muhammad Saw.

“Kami nilai sebagai penistaan agama maka itu kami laporkan ke Bareskrim Polri berharap dapat ditindaklanjuti,” ujar Edy seusai membuat laporan, seperti dilansir Tempo.co.

Edy bahkan menilai pernyataan Sukmawati jauh lebih parah daripada pernyataan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok yang pernah dilaporkan lantaran dinilai menista Surat Al Maidah 51.

“Menurut saya kalimat-kalimat ini lebih rusak daripada Ahok, dia hanya berdasarkan menafsiran jangan mau dibohongi pakaiā€¦., nah tapi kalau Sukmawati jelas-jelas ada niat,” kata Edy.

Laporan Edy itu pun diterima dengan nomor LP/B/0991/XI/2019/Bareskrim tertanggal 21 November 2019.

Sementara itu, Sukmawati mengklaim, ucapannya yang membandingkan Nabi Muhammad Saw dengan ayahnya itu dalam konteks perjuangan kemerdekaan Indonesia.

“Saya kan hanya bertanya. Konteksnya sama sejarah Indonesia dalam kemerdekaan, masak begitu saja jadi masalah?” ujar Sukmawati kepada Tempo pada Sabtu, 16 November 2019.

red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button