Pernyataan Panitia Aksi Indonesia Bebaskan Baitul Maqdis
Jakarta (SI Online) – Sejumlah tokoh Islam yang tergabung dalam Panitia Aksi Indonesia Bebaskan Baitul Maqdis menggelar konferensi pers di Hotel Sofyan Jakarta, Senin (7/5/2018). Aksi tersebut akan digelar pada Jumat 11 Mei 2018 (Aksi 115) di lapangan Monumen Nasional (Monas) Jakarta.
Hadir dalam dalam acara tersebut Ustaz Bachtiar Nasir, Ustaz Muhammad al Khaththath, Ustaz Muhammad Nur Sukma, Ustaz Ahmad Syuhada, Ustaz Wilyudin Dhani, Ahmad Michdan dan lainnya.
Berikut pernyataan sikap Panitia Aksi Indonesia Bebaskan Baitul Maqdis:
Bismillahirrahmanirrahim
Sejak keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada tanggal 6 Desember 2017 yang mengakui Yerusalem (Baitul Maqdis) sebagai ibukota bagi penjajah Zionis Israel, seluruh dunia mengadakan penolakan baik di tingkat masyarakat maupun negara. Bahkan di sidang darurat Majelis Umum PBB pada 21/12, sebanyak 128 negara mendukung resolusi yang menolak keputusan Trump yang provokatif ini .
Namun Trump sama sekali tidak mengindahkan penolakan dunia atas sikap provokatifnya itu. Amerika Serikat bahkan menegaskan akan tetap memindahkan kedutaannya pada 14 Mei mendatang. Keputusan ini bertepatan dengan 70 tahun dimulainya pendudukan Israel atas Palestina.
Hal ini sangat jelas menggambarkan sikap jahat dan zalim Trump yang menantang dunia. Oleh karena itu, kami rakyat Indonesia mengajukan tuntutan-tuntutan sebagai berikut :
1. Kepada Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk bersikap tegas atas pelanggaran Donald Trump ini yang bertentangan dengan 9 resolusi Dewan Keamanan PBB, diantaranya resolusi 242 tahun 1967, resolusi 252 pada tahun 1968, resolusi 456 & 478 pada tahun 1980, 672 pada tahun 1990, 1397 pada tahun 2002 dan lain sebagainya.
2. Kepada Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk bersatu dan menentang keras keputusan Trump tersebut serta menggelar sidang darurat sebagai suara aspirasi umat Islam global.
3. Kepada Pemerintah Amerika Serikat, untuk membatalkan pengakuan terhadap eksistensi Negara Israel dan rencana pemindahan kedutaannya ke Yerusalem (Baitul Maqdis), serta keputusan provokatifnya yang mengakui Yerusalem (Baitul Maqdis) sebagai ibukota Israel.
4. Kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk berjuang keras menggunakan haknya dalam menekan OKI dan PBB untuk bersama melawan keputusan Trump, sebagaimana janji pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri selama ini, bahwa Palestina berada di jantung hati kebijakan luar negeri Indonesia.
5. Kepada seluruh rakyat Indonesia, agar terus bersatu dalam memperjuangan hak-hak rakyat Palestina hingga mencapai kemerdekaan yang sesungguhnya dari penjajah Zionis Israel.
6. Khususnya kepada ummat Islam Indonesia untuk memperkokoh ukhuwwah Islamiyah dan tetap berada di bawah bimbingan ulama rabbani agar tercapainya tujuan perjuangan pembebasan Baitul Maqdis dan kembalinya Masjid Al-Aqsha ke pangkuan kaum muslimin.
7. Kepada seluruh elemen bangsa untuk ikut serta hadir dalam Aksi Indonesia Bebaskan Baitul Maqdis pada hari jumat, 11 mei 2019 di Monas dengan menjaga kode etik peserta aksi diantaranya :
a. Senantiasa menjaga persaudaraan ketertiban, kebersihan, keindahan lingkungan.
b. Tidak membawa bendera kecuali bendera Indonesia & Palestina.
c. Menggunakan pakaian putih-putih dan membawa atribut kepalestinaan seperti kaos, syal dan sejenisnya.
d. Tidak menggunakan atribut politik praktis.
Pusat Informasi Aksi Indonesia Bebaskan Baitul Maqdis : 08119113996
red: adhila