Israel Larang Kumandang Azan di Masjid Ibrahimi
Hebron (SI Online) – Otoritas penjajah zionis melarang kumandang azan di masjid Ibrahimi, Hebron Tepi Barat selatan, 49 waktu sholat pada bulan lalu, dan hari ini seorang pegawai masjid dilarang masuk masjid.
Departemen wakaf Hebron mengatakan, pasukan penjajah zionis melarang kumandang azan menggunakan pengeras suara di masjid Ibrahimi selama bulan Juli lalu, sebanyak 49 waktu sholat, dengan dalih mengganggu para pemukim yahudi yang berada di lantai bawah masjid.
Pembagian waktu dan tempat telah diberlakukan di Masjid Ibrahimi, penjajah zionis Israel menguasai 60% area masjid, warga Palestina dilarang memasukinya, kecuali melalui prosedur keamanan ketat di gerbang masuk, yang dipasang sejumlah pintu untuk pemeriksaan, dan perangkat pemindai.
Pasukan Israel biasa menutup penuh masjid Ibrahimi dan sekitarnya di saat hari raya yahudi, dan mengijinkan para pemukim yahudi untuk menunaikan ritual keagamaan dan perayaan tanpa ada hambatan.
Otoritas penjajah zionis telah melakukan prosedur yahudisasi masjid Ibrahimi, kebijakan terakhir memudahkan serbuan masuk bagi kaum yahudi ke masjid.
Masjid Ibrahimi menjadi target proyek permukiman zionis yang berada dengan kendali penuh Israel, yang dikenal dengan (Kh 2) di luar arena kendali otoritas Palestina.
Otoritas Israel menguasai bagian belakang Masjid Ibrahimi untuk kepentingan warga yahudi, pasca pembantaian yang dilakukan ekstrimis yahudi Baruch Goldstein terhadap kaum muslimin, 5 Februari 1994 silam, yang menewaskan 29 warga Palestina, dan menutup jantung kota Hebron di kota tua sampai hari ini.
Di bawah Protokol Hebron 1997, bagian-bagian kota Hebron yang disebut “Kh1” berada dalam kendali Otoritas Palestina, sementara kontrol Israel melanjutkan bagian “Kh2” yang tersisa, yang dihuni oleh sekitar 45.000 jiwa, di mana Kota Tua dan Masjid Ibrahimi berada di dalamnya.
sumber: infopalestina