NASIONAL

KAMI Dukung Rencana Mogok Nasional Kaum Buruh

Jakarta (SI Online) – Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mendukung rencana kaum buruh untuk melakukan aksi mogok nasional.

Sikap dukungan ini sesuai dengan Maklumat yang diumumkan saat Deklarasi KAMI pada 18 Agustus 2020 yang dengan jelas dan tegas menolak RUU Cipta Kerja.

“Penolakan KAMI tersebut didasari pada keyakinan bahwa bila RUU dimaksud menjadi UU, maka akan semakin menghilangkan kedaulatan bangsa, meningkatkan kesenjangan sosial, merusak lingkungan dan juga memiskinkan dan menghilangkan posisi tawar kaum buruh,” ungkap KAMI dalam pernyataan yang ditandatangani tiga orang presidium, yakni Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin, dan Rochmat Wahab.

KAMI juga berpandangan bahwa RUU Omnibus Law Ciptaker itu juga melanggar UUD 1945, khususnya pasal 27 ayat 2; pasal 33 dan pasal 23. Selain itu juga tidak pro pada pekerja bangsa sendiri, lebih berpihak pada kepentingan buruh asing.

“Prosesnya tidak partisipatif di mana undangan pada serikat atau pun asosiasi buruh hanya bersifat sosialisasi dan digunakan sebagai cap legitimasi,” kata KAMI.

Selanjutnya, menurut KAMI, dalam RUU Ciptaker pekerja asing tidak ada batasannya dan disamakan dengan bangsa sendiri. Kemudian juga tidak ada kepastian lapangan kerja, upah, jaminan sosial dan sebagainya.

“Jika RUU ini disahkan, sesuai hasil kajian KOMNAS HAM dibutuhkan 516 peraturan pelaksana, yang berpotensi terjadinya penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), dan negara akan mengalami kekacauan tatanan dan ketidakpastian hukum,” ungkap KAMI.

Sebagai gerakan moral KAMI berpendapat, tekanan kelompok kepentingan utamanya kaum buruh untuk menggagalkan disahkannya UU tersebut, perlu diapresiasi dan didukung oleh semua pihak. KAMI berpendapat pula bahwa menyelamatkan Indonesia di antaranya adalah dengan menggagalkan disahkannya RUU Cipta Kerja tersebut.

“Mencermati bahwa kaum buruh Indonesia akan mengadakan mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020 ini, maka KAMI mendukung langkah konstitusional kaum buruh tersebut dan mengimbau kepada jejaring KAMI di seluruh Indonesia dan juga semua gerakan masyarakat sipil lainnya di manapun berada, untuk bahu membahu bersama kaum buruh Indonesia dalam mewujudkan ikhtiar dan perjuangan menuntut hak demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan rakyat,” seru KAMI.

red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button