Menag: Pernyataan Presiden Macron Lukai Umat Islam
Jakarta (SI Online) – Menag Fachrul Razi mendukung sikap Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia yang memanggil Duta Besar Prancis dan menyampaikan kecaman atas pernyataan Presiden Prancis yang menghina Islam.
Menurut Fachrul, pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron melukai perasaan umat Islam. Sebab mengaitkan agama Islam dengan tindakan terorisme.
“Setiap umat beragama harus menghormati simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh pemeluk agama lain, termasuk terkait pemahaman visualisasi Nabi Muhammad,” ujar Menag Fachrul Razi di Jakarta, Kamis (29/10/2020).
“Kebebasan berpendapat atau berekspresi tidak boleh dilakukan melampaui batas atau kebablasan sehingga mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama apapun,” lanjutnya.
Menurut Menag, menghina simbol agama dapat dianggap sebagai tindakan melanggar hukum. Pelakunya, harus bertanggung jawab atas perbuatannya, dan ditindak sesuai ketentuan hukum.
Namun demikian, Menag juga mengingatkan bahwa Islam juga tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri, apalagi dengan melakukan pembunuhan. Islam adalah agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Menag juga mengimbau agar umat Islam di Indonesia tidak terpancing melakukan tindakan anarkis. Islam tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri.
“Keagungan Islam tidak bisa ditegakkan dengan melanggar nilai-nilai kemanusiaan,” kata Fachrul.
“Tunjukkan sikap tegas dengan tetap menjunjung tinggi watak umat beragama yang menolak tindak kekerasan,” tandasnya.
red: farah abdillah