NASIONAL

Barang Bukti Pistol Kontroversial: Kapolda Bilang Pistol Asli, Kabid Humas Sebut Rakitan

Jakarta (SI Online) – Keterangan berbeda disampaikan polisi soal barang bukti dua pucuk pistol yang dituduhkan sebagai milik laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam peristiwa di Tol Cikampek, Senin dinihari (7/12/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menyebut senjata api (senpi) yang disebutnya digunakan Laskar pengawal Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab merupakan senjata api rakitan.

“Senjata api rakitan. Sekarang sedang mendalami semua, mengumpulkan bukti-bukti yang ada termasuk juga kita lakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara),” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 8 Desember 2020, seperti dilansir Viva.co.id.

Menurut Yusri, senpi itu menggunakan peluru tajam berkaliber 9 mm. Nantinya, kata dia, juga akan melakukan uji balistik terhadap barang bukti senpi rakitan tersebut.

Berbeda dengan Yusri, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran sebelumnya telah menegaskan senjata api yang disebut digunakan Laskar Khusus dari Front Pembela Islam (FPI) adalah senjata api asli jenis revolver.

“Ini pistol bukan rakitan, ini asli dan semua pelurunya adalah peluru tajam,” ujar Fadil menjawab pertanyaan wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020), seperti dilansir Sindonews.com.

Fadil mengaku akan melakukan penyelidikan terkait darimana mereka mendapatkan senjata api tersebut karena, klaim dia, saat anggotanya dipepet mereka langsung menembakkan senjata api.

“Beruntung anggota tidak ada yang terkena hanya kendaraan yang rusak karena dipepet pelaku,” klaim Fadil.

Sementara itu, FPI dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Sekretaris Umum FPI Munarman mengatakan, Laskar FPI tidak dibekali dengan senjata api maupun tajam. Mereka bahkan dilarang untuk menggunakan senjata api dan senjata tajam.

“Fitnah besar kalau laskar kami disebut bawa senjata api, tembak-menembak, fitnah,” ujarnya.

Munarman lalu meminta pihak kepolisian untuk mengecek nomor registrasi kepemilikan senjata api tersebut. “Jenis senjata api, semua tercatat cek saja.”

“Silakan saja pasti bukan kami, karena kami tidak punya akses senjata api dan tidak mungkin beli dari pasar gelap,” jelas Munarman.

red: a.syakira/dbs

Artikel Terkait

Back to top button