Labelisasi Teroris Kembali Digunakan
Di tengah kesewenangan dan non-kompetensi saat ini, Islam politik menggumpal dan merajut kekuatan. Tak dapat dipungkiri, H125 adalah episentrum Islam politik itu. H125 kemudian menjadi ‘iconic figure’ (tokoh simbol). H125 bisa melakukan peran ini karena dia dilihat memiliki semua teladan yang dicari umat untuk gerakan Islam politik yang ideal.
Umat mendambadakan kejujuran, kesederhanaan, keberanian dan konsistensi. H125 memperlihatkan karakteristik ini. Umat memerlukan kecerdasan dan akseptabilitas dalam kebinekaan, H125 telah menunjukkan itu sejak lama. Umat mendambakan ketegasan dalam “mutual respect and tolerance” (saling menghormati dan toleransi), Habib pun sudah melakukan ini dari dulu.
Ketika seluruh kompenen rakyat menuntut pembasmian korupsi dan pemulihan kedaulatan yang telah tergadai, H125 bisa diterima semua pihak. Singkat cerita, H125 bisa meyakinkan semua orang, kecuali oligarkhi politik dan bisnis, bahwa dia tidak punya agenda pribadi atau kelompok ketika meneriakkan penegakan hukum dan keadilan tanpa pilih kasih.
Baca juga: Munarman: Ada Operasi Supaya Saya dan FPI Diteroriskan
Sejak itulah H125 tidak punya akseptabilitas di kalangan para oligarkhi rakus, para koruptor dan pengkhianat. Rating H125 menjadi nol di mata para penguasa laknat.
Tidak hanya minus akseptabilitas dan rating di depan oligarkhi jahat dan para penguasa zalim, Habib kemudian dijadikan musuh. Mau tak mau, H125 harus menghadapi kolaborasi kekuatan para penguasa zalim dan para penggarong. Inilah yang sekarang “on display” (sedang dipajang). H125 akan dikejar habis. Dengan segala cara. Apa saja yang bisa ditimpakan kepada dia pasti akan dilakukan.
Kesalahan sepele, termasuk soal kerumunan acara maulud dan pernikahan, serta ‘swab test’ di RS Ummi Bogor, dijadikan justifikasi untuk menginteli gerak-gerik H125. Dari sinilah bermula peristiwa KM-50 yang berujung pembunuhan enam pengawal pada 7 Desember 2020.
Setelah peristiwa itu, situasi berbalik. Kesalahan kecil H125 tenggelam oleh pembunuhan sadis ke-6 anak muda Front itu. Para penguasa zalim balik dikejar oleh opini publik. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan investigasi. Komnas menyimpulkan ada pelanggaran HAM. Penguasa terpojok. Bakal ada proses hukum terhadap para pembunuh. Tentunya ini sangat aib.
Sayangnya, Komnas HAM yang semula berapi-api dalam penyelidikan pembunuhan ini akhirnya bisa jinak. Pernyataan-pernyataan yang kemudian keluar dari para petinggi Komnas terutama ketuanya, Ahmad Taufan Damanik, berbalik menyudutkan para korban, H125, dan Front.
Habib dijebloskan ke penjara lewat kasus kerumunan Covid yang sebtulnya sudah terjadi ribuan kali di tempat-tempat lain. Termasuk ketika berlangsung kampanye pilwalkot Solo.
Penguasa mulai menjalankan taktik pembunuhan karakter (character assassination) terhadap H125 dan Ftont. Labelisasi teroris adalah salah satu pembunuhan karakter yang sangat ampuh. Front sedang digiring ke sini.
Labelisasi teroris ini pula sekarang dijadikan taktik untuk mengubur kasus pembunuhan sadis enam pemuda Front. Agar kasus ini tak jadi dibawa ke pengadilan.
Labelisasi teroris juga akan mejadi pedang mermata dua. Taktik ini sekaligus akan membungkam umat Islam. Tidak hanya membungkam H125 dan para mantan pengurus Front. Umat akan diam. Tak lagi keras menyuarakan pembunuhan yang telah dinyatakan sebagai “unlawful killing” (pembunuhan sewenang-wenang) oleh Komnas HAM.
Belakangan ini, para penguasa terlihat mencari-carikan cara untuk menghubungkan Front dengan aksi terorisme. Meskipun publik mencatat bahwa Front tidak pernah terlibat tindakan teror.
Pada 15 Desember 2020, Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Irjen (Purn) Benny Mamoto, mengatakan ada 37 anggota atau mantan anggota Front (yang waktu itu belum dibubarkan) yang terlibat langsung dengan kelompok teroris di Indonesia.
Permainan ini kasar sekali. Sangat mungkin nantinya akan ada vonis bahwa Front terkait dengan 1515 (Islamis State of Iraq dan Syria, yaitu Negara Islam Irak dan Suriah).
Pada 6 Januari 2021, Polda Makassar menangkap 19 orang yang dikatakan sebagai anggota Jemaah Ansharud Daulah (JAD) yang selama ini dilabel teroris. Setelah mereka dibawa ke Jakarta pada 4 Februari 2021, Karo Penmas Polri Birgjen Rusdi Hartono mengatakan ke-19 orang tersangka teroris ini adalah anggota Front.
Setelah itu, petinggi Front, Munarman, “berhasil” dikaitkan dengan 1515. Dikatakan, seorang anggota Front Sulawesi Selatan mengaku bahwa dia dibaiat sebagai pengikut 1515 dengan disaksikan langsung oleh Munarman.
Jika sudah tersemat bahwa Front terhubung dengan 1515, maka para mantan pemimpin Front dan anggota mereka otomatis bisa disebut teroris oleh para penguasa. Bila sudah “resmi” teroris, maka bisa dengan mudah dipropagandakan oleh para penguasa bahwa 6 orang yang terbunuh itu pun termasuk yang terkait dengan teroris 1515.
Sehingga, rekomendasi Komnas HAM agar pembunuhan para pengawal H125 itu dibawa ke pengadilan, bisa diabaikan. Alasannya, organisasi mereka telah dipastikan oleh para penguasa sebagai kelompok yang mendukung teroris.
Propaganda para penguasa akan didukung oleh media massa penjilat. Mereka akan beramai-ramai dan serentak menggaungkan bahwa Front adalah organisasi teroris.
Inilah yang telah dan sedang dilakukan oleh para penguasa zalim. Mereka kembali menggunakan labelisasi teroris untuk membungkam umat. Taktik usang yang sangat mudah dibaca.[]
11 Februari 2021
Asyari Usman
(Penulis wartawan senior)
Sumber: facebook asyari usman