Temui Komisi III DPR, Forum Umat Islam Banten Tuntut Pembebasan Munarman
Jakarta (SI Online) – Sejumlah ulama dan habaib yang tergabung dalam Forum Umat Islam Banten (FUIB) menuntut dibebaskannya Munarman.
Hal tersebut disampaikan FUIB saat audiensi bersama Komisi III DPR RI di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/10/2021).
Didampingi sejumlah kuasa hukum, delegasi FUIB bertemu dengan Habiburrokhman, Anggota Komisi III DPR RI.
“Tuduhan keterlibatan sahabat kami Sdr. Munarman dengan kelompok yang dituduh terlibat teroris adalah sesuatu yang mengada-ngada, karena kami sangat mengetahui komitmen Sdr. Munarman dalam menjaga eksistensi NKRI dan partisipasi aktifnya dalam memelihara keamanan dan ketertiban sosial order dan agar tidak terjadi segregasi sosial telah banyak dibuktikannya,” ujar Ketua FUIB Kiai Affan Makmun dalam pernyataan persnya.
Kiai Affan menilai, Munarman adalah seorang aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) dan juga advokat yang komitmen perjuangannya selalu menempuh jalur legal konstitusional.
Adapun mengenai beberapa kegiatan yang dipersoalkan sebagaimana tuduhan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri terhadap Munarman SH, FUIB menjelaskan sejumlah keterangan, yaitu:
Pertama, FUIB menilai kehadiran Munarman pada acara diskusi di UIN Syarif Hidayatullah Ciputat tahun 2014, tidak lebih dan tidak kurang hanya sekitar 10 menit untuk mendapatkan informasi dan kebetulan jalur UIN Syarif Hidayatullah adalah salah satu jalur pulang pergi dari rumah Munarman. Bukan sebuah kesengajaan untuk hadir apalagi sebagai inisiator, panggagas, penggerak, atau memberi bantuan terhadap pelaksanaan diskusi.
Kedua, kehadiran Munarman pada acara seminar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan dapat dijelaskan sebagai berikut:
a. Tuduhan ikut Baiat ISIS di Sulawesi Selatan adalah Fitnah;
b. Kehadirannya di Sulawesi Selatan karena diundang hanya sebagai pembicara yang justru subtansi materi yang diberikan tentang Kontra Terorisme;