Shalat di Masjid Nabawi Tak Perlu Lagi Izin, Cukup Tunjukkan Bukti Telah Vaksin Covid-19
Riyadh (SI Online) – Pemerintah Arab Saudi pada Sabtu (20/11/2021) mengumumkan, pengajuan izin dan pembuatan janji tidak lagi diperlukan bagi pengunjung yang ingin salat di Masjid Nabawi di Madinah.
Pengumuman ini disampaikan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan.
Para pejabat kementerian tersebut, seperti dikutip surat kabar Okaz, mengatakan bahwa pengunjung yang ingin salat di Masjid Nabawi tidak perlu lagi mengajukan izin dan membuat janji melalui aplikasi “Eatmarna”.
Namun, pengunjung masih akan diminta untuk menunjukkan aplikasi “Tawakkalna” yang membuktikan bahwa mereka telah menerima dua dosis vaksin COVID-19 atau menerima dosis pertama dan selesai 14 hari setelah menerima suntikan.
Bulan lalu, Masjidil Haram di Makkah beroperasi dengan kapasitas penuh, dengan jamaah salat berdatangan untuk pertama kalinya sejak pandemi virus corona dimulai.
Ini terjadi setelah Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyetujui pelonggaran tindakan pencegahan COVID-19 yang ketat di negara itu, termasuk mengoperasikan Masjidil Haram dengan kapasitas penuh.
Awal pekan ini, Kerajaan Arab Saudi mengumumkan bahwa peziarah luar negeri sekarang dapat mengajukan izin untuk umrah dan salat di Masjidil Haram di Makkah, serta untuk mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah melalui aplikasi seluler yang disetujui.
red: farah abdillah