Bukhori Ungkap Perjuangan FPKS Wujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas
Kendal (SI Online) – Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menyerahkan bantuan Alat Ganti Tubuh dan kursi roda kepada penyandang disabilitas di daerah pemilihan Kota Semarang dan Kabupaten Kendal dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional.
“Bantuan ini telah kami advokasikan di Kementerian Sosial sejak dua bulan silam. Alhamdulillah bantuan ini bisa terealisasi bertepatan dengan pekan peringatan Hari Disabilitas Internasional sehingga menjadi kado indah bagi Ibu dan Bapak sekalian,” ucap Bukhori dalam acara serah terima bantuan di Kabupaten Kendal, Ahad (5/12/21).
Legislator Dapil Jawa Tengah 1 ini mengatakan, kendati usulan disampaikan kepada Kementerian Sosial (Kemensos), teknis pencairan bantuan dilakukan oleh Dinas Sosial yang dibantu oleh Balai Besar Disabilitas Kartini Kementerian Sosial yang bertempat di Temanggung Jawa Tengah. Balai ini merupakan Unit Pelaksana Teknis Kemensos yang memberikan pelayanan rehabilitasi sosial lanjut kepada penyandang disabilitas yang pernah mendapatkan rehabilitasi sosial dasar dan atau perlu perlindungan.
Dalam kesempatan itu, politisi PKS ini menyerahkan alat bantu disabilitas kepada sembilan penerima manfaat yang masing-masing berasal dari Kota Semarang dan Kabupaten Kendal. Alat bantu tersebut meliputi dua kursi roda dan tujuh Alat Ganti Tubuh yang terdiri dari lima Protesa Bawah Lutut dan dua Protesa Atas Siku.
“Melalui kewenangan yang kami miliki, kami berupaya menghadirkan kesetaraan bagi setiap warga negara, termasuk mereka yang acapkali luput dari perhatian yakni penyandang disabilitas. Bagi PKS, setiap bantuan yang diberikan oleh siapapun kepada penyandang disabilitas tidak semestinya diorientasikan sebagai sumbangan, hadiah, atau wujud iba. Akan tetapi itu merupakan hak mereka yang mesti kita penuhi. Penyandang disabilitas tidak boleh dipandang sebagai objek yang dikasihani, melainkan sebagai subjek berdaya yang mesti terpenuhi haknya,” pungkasnya.
Anggota Komisi Sosial ini membeberkan sejumlah advokasi yang telah dilakukan oleh Fraksi PKS DPR RI dalam mewujudkan kebijakan inklusif yang memihak pada hak dan kesejahteraan penyandang disabilitas di Indonesia. Di antaranya, mengingatkan pemerintah agar memenuhi hak-hak penyandang disabilitas dalam hak pekerjaan, kewirausahaan, dan koperasi sesuai amanat UU Penyandang Disabilitas. Dalam bidang pendidikan, Fraksi PKS turut memperjuangkan kebijakan afirmatif bagi guru disabilitas pada program rekrutmen Guru PPPK.
Selanjutnya, Fraksi PKS juga mendorong pemerintah mengalokasikan anggaran bagi pendidikan yang inklusif secara memadai serta mengkritik pra konsep Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 yang belum memasukan layanan penyandang disabilitas.
“Upaya membangun kesetaraan warga negara salah satunya dimulai dari cara pandang penyelenggara negara yang mesti melihat penyandang disabilitas sebagai subjek berdaya yang harus dipenuhi haknya (right-based) sehingga bisa menjalankan peran dan kewajibannya sebagai warga negara yang dapat menyukseskan program pembangunan nasional,” pungkasnya.
red: farah abdillah