Jakarta (Suaraislam.id) – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan, informasi mengenai penghentian penyaluran dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan berita bohong atau hoaks.
Pihak BGN memastikan seluruh layanan MBG tetap berjalan normal sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.
Klarifikasi ini dikeluarkan menyusul isu liar yang mengeklaim sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bakal menghentikan operasional akibat kekurangan dana.
BGN menyatakan dengan tegas bahwa isu tersebut bukan kebijakan resmi lembaga dan melarang mitra pelaksana menjadikannya sebagai rujukan.
Kepala BGN, Nanik S. Deyang, memastikan tidak ada satu pun instruksi dari pusat untuk menghentikan operasional dapur MBG di seluruh Indonesia.
Menurut Nanik, program strategis nasional ini tetap berjalan lancar demi melayani para penerima manfaat.
“Kami menegaskan bahwa informasi yang menyebut BGN memerintahkan penghentian operasional dapur MBG adalah tidak benar. Tidak ada kebijakan maupun instruksi resmi dari BGN terkait penghentian operasional,” ujar Nanik di Jakarta, Kamis (04/06/2026).
Nanik memaklumi adanya dinamika administratif dalam proses pencairan anggaran di lapangan.
Namun, kendala administratif tersebut sama sekali tidak mengubah komitmen pemerintah untuk memperluas jangkauan Program MBG ke berbagai daerah.
BGN juga mengimbau seluruh mitra, yayasan, pengelola SPPG, pemasok, dan masyarakat untuk hanya memercayai kanal komunikasi resmi BGN.
“Apabila terdapat kendala di lapangan, kami meminta seluruh mitra berkoordinasi melalui jalur resmi. Jangan menjadikan informasi yang tidak berasal dari sumber resmi sebagai dasar pengambilan keputusan operasional,” tegas Nanik.
Nanik menambahkan bahwa koordinasi intensif antar-pemangku kepentingan terus berjalan demi memastikan distribusi makanan berlangsung aman dan sesuai standar.
“Fokus kami saat ini adalah menjaga keberlangsungan layanan MBG dan memastikan seluruh penerima manfaat tetap mendapatkan haknya. Karena itu, kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama melawan disinformasi yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat,” tutup Nanik.[]






