#Selamatkan ACTNASIONAL

Laporan Keuangan ACT Berpredikat WTP, Ahyuddin: Tidak Ada Penyelewengan Itu

Jakarta (SI Online) – Pendiri Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menegaskan tidak ada penyelewengan dana di lembaga yang didirikannya. Hal itu dibuktikan dengan hasil audit laporan keuangan oleh akuntan publik yang selalu mendapat opini WTP.

“Jadi buat kami insyaallah audit ACT oleh kantor akuntan publik dengan predikat WTP (wajar tanpa pengecualian) sudah merupakan standar bahwa pengelola keuangan ACT itu baik, tidak ada penyelewengan, tidak ada penyalahgunaan itu,” kata Ahyudin ditemui usai pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/07) malam seperti dilansir ANTARA.

Ahyudin untuk keempat kalinya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, sejak Jumat (8/7) lalu. Ia mengaku pemeriksaan kali ini terkait dengan laporan keuangan ACT.

Ia pun mengatakan bahwa laporan keuangan ACT sejak tahun 2005 sampai tahun 2020 semuanya sudah diaudit dan mendapatkan predikat WTP.

“Insyaallah ACT lembaga pionir dalam hal laporan keuangan diaudit oleh akuntan publik dengan predikat WTP,” ujarnya.

Ahyudin mengklaim jika ada permasalahan di keuangan ACT tidak mungkin akuntan publik mau mengaudit dan mengeluarkan predikat WTP.

“Sejak tahun 2005 sampai 2020, artinya kalau diaudit kemudian predikatnya juga WTP, mana mungkin kantor akuntan audit mau mengeluarkan hasil audit dengan predikat WTP kalau ada penyimpangan,” kata Ahyudin.

Selain Ahyudin, penyidik juga memeriksa Presiden ACT Ibnu Khajar. Keduanya keluar dari ruang pemeriksaan dalam rentang waktu berdekatan.

Ahyudin keluar dari ruang pemeriksaan 23.16 WIB, sedangkan Ibnu Khajar yang didampingi pengacaranya keluar pukul 23.23 WIB.

Berbeda dengan Ahyudin, Ibnu Khajar masih kekeh menghindari wartawan dengan alasan lelah menjalani pemeriksaan. “Saya lelah ya, (pemeriksaan) maraton empat hari,” katanya.

Sementara itu, pengacara Ibnu Khajar, Widad Thalib, juga bersikap sama, dan menjanjikan ada waktu untuk bicara kepada publik nantinya.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button