INTERNASIONAL

Malaysia Larang Buku Berkonten LGBT

Kuala Lumpur (SI Online) – Aktivis Muslim Senior Malaysia Ahmad Abdullah mendukung pelarangan peredaran buku yang berisikan konten LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).

Ia menegaskan, Malaysia telah menetapkan Islam sebagai agama resmi sehingga keberadaan hal-hal yang bertentangan dengan agama harus dilarang.

“LGBT dilarang keras karena Malaysia telah menetapkan Islam sebagai agama resmi negara, sudah pasti tidak akan mengizinkan perbuatan yang bertentangan dengan ajaran Islam,” jelas Ahmad kepada Suara Islam, Selasa (21/2/2023).

Menurutnya, agama Islam di Malaysia dipayungi oleh para sultan di setiap negeri dengan diketuai oleh Yang Dipertuan Agong sebagai ketua tertinggi agama Islam di Malaysia yang tidak mau adanya LGBT.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri Malaysia (KDN) melarang peredaran tiga publikasi buku yang berisikan amoral hingga komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) pada Kamis, 16 Februari 2023.

Ketiga buku itu berjudul The Tale of Steven, Jacob’s Room to Choose, dan Aku. Kementerian tersebut menyatakan perintah penarikan buku-buku itu dikeluarkan sesuai dengan Undang-Undang Percetakan dan Publikasi 1984 (Diubah 2012).

Dengan aturan itu, Malaysia melarang keras mencetak, mengimpor, memproduksi, mereproduksi, menerbitkan, menjual, mengedarkan, mendistribusikan, sampai memiliki publikasi-publikasi tersebut.

“Ketiga publikasi tersebut memiliki konten yang dapat merusak moral. Publikasi Aku ditemukan memiliki konten cabul dan tidak bermoral yang dapat mempengaruhi perilaku pribadi dan bertentangan dengan nilai-nilai kesopanan dalam masyarakat Malaysia,” bunyi pernyataan KDN.

The Tale of Steven dan Jacob’s Room To Choose dianggap mempromosikan gaya hidup LGBT yang dipandang sebagai ancaman terhadap nilai-nilai luhur yang diajarkan oleh agama dan masyarakat Timur selama ini,” paparnya menambahkan seperti yang dilansir dari Malay Mail.

Jacob’s Room to Choose, sebuah buku anak-anak tentang ekspresi dan identitas gender, dilarang edar sejak Januari. Buku tersebut berisikan seorang guru mendidik anak-anak tentang identitas gender di sebuah sekolah setelah seorang siswa yang mengenakan gaun merasa tidak diterima saat masuk toilet anak laki-laki.

KDN mengatakan “pemerintah berkomitmen mencegah penyebaran unsur-unsur yang merusak moral masyarakat yang secara tidak langsung dapat berkontribusi pada pengikisan ras dan bangsa.”

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button