RS Indonesia Diserang, MER-C: Israel Terus Langgar Hukum Internasional
Jakarta (SI Online) – Lembaga medis dan kemanusiaan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) menyayangkan agresi Israel ke Gaza yang juga menyerang ke lokasi medis.
“Penyerangan langsung di kompleks Rumah Sakit Indonesia di Bayt Lahiya, Jalur Gaza pada Sabtu 7 Oktober 2023 lalu seakan semakin menguatkan bahwa dalam perang Israel – Palestina, Hukum Kemanusiaan Internasional tidak pernah menjadi pertimbangan Israel,” ujar Presidium MER-C dr Sarbini Abdul Murad dalam pernyataan sikapnya, Ahad (8/10/2023).
Dalam serangan ini sebagian gedung RS Indonesia mengalami kerusakan. Wisma dr. Joserizal Jurnalis yang menjadi tempat tinggal relawan MER-C mengalami dampak serupa.
Selain itu, kendaraan yang terparkir di depan wisma bahkan terbakar dan mengalami kerusakan berat. Dalam insiden ini, satu staf lokal MER-C cabang Gaza syahid akibat ledakan.
Serangan serupa juga diarahkan di pelataran RS An Nasr di Khan Younis, Gaza Selatan yang menghancurkan ambulans serta melukai beberapa staf medis dan masyarakat awam.
Menurut MER-C, kaidah perlindungan yang termaktub dalam Hukum Kemanusiaan Internasional, untuk mencegah korban dari personel medis, suplai alat kesehatan, rumah sakit dan ambulans; lagi-lagi dilanggar untuk kesekian kalinya.
“MER-C Indonesia sangat menyayangkan timbulnya korban dari pihak medis dan mendukung seruan Kementerian Kesehatan di Gaza kepada dunia Internasional untuk menjamin keamanan dan keselamatan tenaga dan aset kesehatan selama konflik berlangsung,” tandas Sarbini.
red: adhila