NASIONAL

Jokowi-Ma’ruf Nomor 1, Prabowo-Sandi Nomor 2

Jakarta (SI Online) – Pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin mendapatkan nomor urut 1, sedangkan Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh nomor urut 2 dalam Pemilihan Presiden 2019.

Pengundian nomor urut tersebut dilakukan di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat malam 21 September 2018.

Pengundian dilakukan dalam dua tahap. Pertama Cawapres mengambil nomor giliran pengambilan nomor urut pasangan capres di kotak yang berisi angka satu hingga sepuluh. Kedua, peserta pilpres yang memperoleh nomor giliran lebih kecil mengambil nomor urut pasangan calon lebih dulu.

Pada tahap pertama Sandiaga mendapat nomor 1 dan Ma’ruf mendapat nomor 10, sehingga Capres Prabowo berhak mengambil nomor urut lebih dulu dibanding Jokowi.

Setelah Prabowo dan Jokowi mengambil nomor urut peserta pilpres, keduanya secara bersamaan membukanya. Jokowi mendapat nomor urut 1 sedangkan Prabowo nomor urut 2.

Rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut calon Presiden dan Wakil Presiden Pilpres 2019 ini dipimpin oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman dan Komisioner KPU lainnya. Pengundian dimulai pada pukul 20.20 WIB.

Dalam penetapan nomor urut Capres-Cawapres di Gedung KPU ini juga hadiri oleh para ketua umum partai politik pendukung kedua pasalan calon.

sumber: ANTARA

Artikel Terkait

Back to top button