NASIONAL

Wakil Wantim MUI: Dakwah Media Harus Terus Berjalan, Jangan Menyerah Jika Akun Ditutup

Bogor (SI Online) – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof. Dr. KH Didin Hafidhuddin MSc menilai bahwa penutupan kanal KalamTV adalah bagian dari ujian agar lebih giat lagi dalam dakwah media.

“Ini adalah ujian supaya lebih kuat. Ternyata kita ini diperhitungkan orang, kalau tidak diperhitungkan tidak akan tutup. Oleh karena itu ketika kita ditutup artinya harus terus menerus berjuang, tidak boleh menyerah dalam berdakwah,” ujar Kiai Didin dalam kajian Ahad pagi (15/6) di Masjid Ibn Khaldun Bogor.

Menurutnya, ketika kanal media ditutup maka tidak boleh menyerah dan harus membuat lagi yang baru agar dakwah melalui media bisa terus berjalan.

“Kita tidak boleh menyerah dengan apa yang terjadi, akun ini harus terus menerus diusahakan supaya berjalan terus, jika ditutup maka buka akun yang lain,” kata Kiai Didin.

Pembina KalamTV itu mengatakan bahwa umat Islam harus memanfaatkan media sosial untuk dakwah dan amar makruf nahi mungkar.

“Kita harus punya media sosial yang benar-benar kita siapkan untuk menghadapi segala kezaliman, kita siapkan untuk menghadapi segala kepalsuan.Karena kita yakin betul bahwa kepalsuan, kebohongan, dan kedustaan hanya akan mengakibatkan kerusakan,” tandas Kiai Didin.

Seperti diketahui, media KalamTV sebelumnya mengeluarkan surat terbuka untuk Google Indonesia pada Rabu (11/6/2025) karena kanalnya dihapus pada Ahad lalu (1/6), alasan Youtube menghapus karena dianggap terkait organisasi kriminal dengan kekerasan.

Baca juga: Surat Terbuka KalamTV: Setop Arogansi, Google Indonesia Harus Tunduk pada Konstitusi RI Bukan Mendukung Penjajahan Zionis

Tim KalamTV menilai alasan tersebut tidak berdasar dan mengada-ada, pasalnya selama ini kegiatan KalamTV hanya meliput kegiatan majelis taklim, dan konten dakwah yang ditayangkan tidak ada hubungannya dengan yang dituduhkan.

“Kami menduga kuat bahwa penutupan channel ini terkait dengan konten video yang bertemakan dukungan untuk Palestina, karena sebelumnya, sejumlah video bertemakan Palestina itu dihapus oleh Youtube,” ujar Pimpinan KalamTV Otto Ahmad Gozali dalam surat terbukanya.

Menurut Otto, tindakan Youtube tersebut jelas berlebihan, arogan dan bermaksud membungkam freedom of speech yang dijamin oleh konstitusi Republik Indonesia (RI).

Oleh karena itu, pihaknya berharap melalui surat terbuka Channel KalamTV yang sudah menayangkan ribuan video dakwah selama ini bisa dikembalikan, dan aturan yang menghalangi kebebasan berpendapat/berekspresi bisa diperbaiki sehingga tidak ada lagi channel Youtube yang dihapus karena menyampaikan kebenaran, khususnya pembelaan terhadap Palestina. [ ]

Baca juga: Sesalkan Penutupan Channel Dakwah, Ketua MUI Harap Youtube Buka Kembali KalamTV

Artikel Terkait

Back to top button