INTERNASIONAL

OKI Serukan PBB Kaji Keanggotaan Israel

Riyadh (SI Online) – Para Menteri Luar Negeri (Menlu) negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyerukan untuk mengkaji apakah keanggotaan Israel di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sesuai dengan Piagam PBB, mengingat pelanggaran ketentuan keanggotaannya. OKI menyerukan hal itu pada hari Senin (25/8/2025) di Jeddah, Arab Saudi bagian barat.

Mereka menekankan perlunya mengoordinasikan upaya penangguhan keanggotaan Israel di badan internasional tersebut, sekaligus menolak apa yang disebut sebagai “Israel Raya”.

Dalam pernyataan akhir sidang luar biasa ke-21 mereka yang diadakan di Jeddah, Menlu OKI mengecam pengumuman Israel tentang rencananya “untuk memaksakan pendudukan penuh dan kontrol militer atas Jalur Gaza,” dan menolak “skema apa pun, apa pun sifatnya, yang bertujuan untuk menggusur paksa rakyat Palestina.”

Mereka juga menolak keras pernyataan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengenai apa yang disebut “Israel Raya”.

OKI menyebutnya sebagai “pernyataan yang tidak bertanggung jawab dan arogan” yang mencerminkan “perpanjangan retorika ekstremis, hasutan, dan agresi terhadap kedaulatan negara.”

Para menteri mengatakan pernyataan tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional dan Piagam PBB, serta menimbulkan ancaman serius bagi perdamaian dan keamanan regional dan internasional.[]

Artikel Terkait

Back to top button