#Bebaskan PalestinaINTERNASIONAL

Airnya Tak Layak Minum, Penduduk Gaza Teracuni Perlahan-lahan

Gaza (SI Online) – Sebuah laporan hak asasi manusia mengungkapkan bahwa blokade Israel jangka panjang terhadap Jalur Gaza telah menyebabkan kerusakan serius keamanan air di Gaza.

Dilansir Pusat Informasi Palestina, Selasa (5/10), dilaporkan bahwa blokade tersebut mengakibatkan 97% air di Jalur Gaza tidak layak untuk diminum. Sementara penduduk Jalur Gaza yang terkepung, secara perlahan-lahan teracuni oleh air yang tercemar.

Laporan yang dikeluarkan oleh Pemantau Hak Asasi Manusia Euro-Mediterania dan Institut Global untuk Air, Lingkungan dan Kesehatan, yang disampaikan dalam pidato di hadapan Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, menyatakan bahwa krisis bahan bakar dan pemadaman listrik yang terus menerus menghambat pengoperasian sumur air dan instalasi pengolahan limbah.

Hal itu mengakibatkan pembuangan sekitar 80% dari limbah Gaza yang tidak diolah ke laut, sementara 20% darinya meresap ke dalam air tanah.

Laporan tersebut menyoroti bahwa agresi Israel baru-baru ini di Gaza pada Mei lalu telah memperburuk krisis yang sudah ada. Sebagai akibat dari kerusakan besar yang ditimbulkannya pada infrastruktur di semua propinsi di Jalur Gaza.

Laporan ini menyatakan bahwa sekitar seperempat dari penyakit yang menyebar di Gaza disebabkan oleh polusi air, dan 12% dari kematian anak-anak dan bayi berhubungan dengan penyakit usus yang terkait dengan air yang terkontaminasi.

Laporan ini memperingatkan bahwa warga Gaza tetap tak berdaya saat menyaksikan anak-anak mereka teracuni secara pelan-pelan, baik melalui air minum atau melalui pertanian di tanah yang terkontaminasi, tanpa ada prospek untuk mengatasi bencana ini.

Laporan ini menegaskan, sama sekali tidak ada pembenaran untuk terus membiarkan situasi ini di Gaza. Otoritas pendudukan Israel dan masyarakat internasional harus sepenuhnya menjamin hak penduduk atas keamanan air.

Pada akhir September lalu, sebuah laporan PBB mengkonfirmasi “ada bukti kuat” bahwa otoritas pendudukan Israel melakukan pelanggaran berat terhadap hak-hak warga Palestina atas sumber daya air dan pertanian di wilayah yang diduduki penjajah Israel.

sumber: infopalestina

Artikel Terkait

Back to top button