NASIONAL

Akan Buka Layanan SIM di Mal, Polda Metro Surati Pemprov DKI

Jakarta (SI Online) – Kepala Seksi Surat Izin Mengemudi Subdirektorat Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin Hanggara mengatakan, pihaknya telah mengajukan surat permohonan pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar bisa kembali membuat gerai SIM Keliling di mal Ibu Kota.

Menurutnya, hingga hari ini, Senin 8 Juni 2020, baru satu gerai SIM Keliling yang dibuka yakni di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur. Pembukaan ini untuk mencegah penumpukan warga yang memperpanjang SIM di Kantor Satpas, Jakarta Timur.

“Sedang mengajukan dan bersurat kepada Pemprov DKI untuk bisa menjalankan atau membuka pelayanan publik di lokasi gerai tersebut (mal),” kata Lalu saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 8 Juni 2020.

Upaya ini dilakukan lantaran kuota perpanjangan SIM di Polres dan Polda terbatas kapasitas ruang tunggu, sedangkan warga yang hendak memperpanjang SIM sangat banyak. Kondisi ini bisa mengganggu protokol kesehatan yang diterapkan Polda Metro.

Untuk itu, upaya membuka layanan SIM di mal tersebut diharapkan bisa dilakukan, meski saat ini Pemprov DKI Jakarta belum memberikan izin pembukaan kembali mal di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi.

“Jadi kami minta izin kepada Pemprov DKI sebelum mal dibuka, kami buka dulu untuk pelayanan,” ujar Lalu.

Sebagai informasi, Polri resmi membuka kembali layanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) untuk warga.

Hal tersebut tertuang dalam surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis nomor ST/1537/V/YAN.1.1./2020 per tanggal 29 Mei 2020 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Irjen Istiono.

sumber: vivanews.com

Artikel Terkait

Back to top button