NASIONAL

Benarkah HRS Sebarkan Berita Bohong dan Buat Onar?, Ini Kata Ahli Bahasa

Jakarta (SI Online) – Saksi ahli bahasa Frans Asisi yang dihadirkan oleh pihak terdakwa Habib Rizieq Syihab menjelaskan tentang makna dari kata “bohong” dan “onar” dalam sidang perkara tes usap RS UMMI Bogor.

Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (UI) itu dalam persidangan mengatakan berdasarkan KBBI, arti kata “bohong” adalah “mengatakan sesuatu yang tidak benar”. Namun, menurut dia, seseorang tidak bisa dikatakan “bohong” jika mengatakan sesuatu yang tidak benar tanpa disertai niat atau karena tidak tahu.

“Dia termasuk kategori keliru. Keliru selalu terjadi dalam hidup kita, misalnya, kita salah menyebut nama orang, tanggal lahir orang, asal orang dan lain-lain. Jadi sangat manusiawi,” kata Frans Asisi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu, 19 Mei 2021.

Baca juga: Ahli Hukum: HRS Tidak Menyiarkan Berita Bohong

Sedangkan mengenai kata “onar”, menurut Frans Asisi, memiliki arti “keributan, kegaduhan” hingga “kerusuhan”. Untuk itu, sebagai ahli bahasa ia pun mengategorikan tingkatan “onar” mulai dari yang kecil hingga besar.

“Kriteria yang paling tinggi dari kata ‘onar’ itu maknanya adalah ‘rusuh’. Yang paling rendah, misalnya, ‘heboh’. Jadi kalau ‘kerusuhan’ itu kategori ‘onar’. Tapi yang paling rendah itu ‘heboh’.

Misalnya, ada orang di dunia keartisan sekarang membuat sesuatu yang sangat mengejutkan masyarakat. “Maka itu dalam kategori makna ‘onar’ yang hanya buat ‘heboh’ saja,” katanya.

sumber: ANTARA

Artikel Terkait

Back to top button