Bertepatan dengan HUT ke-493 DKI Jakarta Raih Opini WTP dari BPK
Jakarta (SI Online) – Bertepatan dengan HUT ke-493, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Opini WTP itu diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019.
“BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2019,” ujar Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar dalam rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin 22 Juni 2020.
Bahrullah menjelaskan, Opini WTP diberikan berdasarkan empat penilaian. Keempatnya adalah penerapan standar akutansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, dan pengungkapan yang cukup.
Opini WTP diperoleh Pemprov DKI Jakarta sejak dipimpin Anies Baswedan. “Pemerintah DKI Jakarta telah berhasil mendapatkan opini WTP dan mempertahankan tiga tahun berturut-turut,” ujar Bahrullah.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku bersyukur atas perolehan ini.
“Alhamdulillah, pada tanggal 22 Juni 2020, tepat di hari ulang tahun ke-493 kota Jakarta, laporan keuangan Pemprov DKI kembali mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI. Ketiga kalinya dalam tiga tahun berturut-turut, ini menjadi salah satu kado terbaik ultah DKI Jakarta.,” tulis Anies melalui akun media sosialnya.
Anies mengatakan, capaian “hattrick” WTP ini tak lepas dari bimbingan BPK selama proses pelaporan.
Secara khusus Anies menyampaikan terima kasih kepada para ASN Pemprov DKI Jakarta beserta keluarga mereka yang menopang di belakangnya. Menurutnya, hal ini merupakan sebuah kolaborasi panjang yang membuahkan opini WTP.
“Dengan mempertahankan WTP berarti kita telah menjalankan prinsip pengelolaan tata pemerintahan yang baik dan kita bisa pertanggungjawabkan kepada masyarakat Jakarta. Insyaallah akan kita pertahankan terus ke depan.,” pungkasnya.
red: farah abdillah