NASIONAL

BKsPPI Minta Polri Tangkap Kace Penista Agama

Bogor (SI Online) – Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI) meminta Polri untuk segera menindak pelaku penistaan agama yang dilakukan seorang murtadin bernama M Kace melalui videonya di Youtube.

“BKsPPI meminta polri untuk menangkap Kace karena telah menista agama,” kata Sekretaris Umum BKsPPI Dr Akhmad Alim Lc MA melalui pernyataannya yang diterima Suara Islam Online, Rabu (25/8/2021).

BKsPPI menilai bahwa yang dilakukan Kece telah menista agama Islam. “Dan itu bisa kita lihat dalam videonya di YouTube, ia banyak mengganti simbol Islam seperti salam ada yesusnya, menghina Nabi Muhammad, menghina Al-Qur’an, menghina kitab kuning di pesantren dan seterusnya, yang itu bagian dari penistaan agama,” jelas Ustaz Alim.

Menurutnya, apa yang dilakukan Kace berpotensi memecah belah kerukunan umat beragama. “Dan apa yang dilakukan Kace juga membuat kegaduhan di tengah masyarakat,” ujar Ustaz Alim.

Dosen Pasca Sarjana Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor itu menambahkan, Organisasi Massa (Ormas) Islam seperti NU, Muhammadiyah, bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengecam tindakan Kace dan minta Polri segera menangkapnya.

Selain itu, kata Ustaz Alim, Kace melakukan provokasi melalui media yang itu tidak boleh dibiarkan. “Selain melanggar pasal penodaan agama, saya kira Kace juga melanggar UU ITE,” ungkapnya.

Kace juga dinilai telah membuat subhat di tengah-tengah umat. Kace dinilai telah memojokkan Islam sebagai agama intoleran.

“Padahal Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin, anti radikal dan senantiasa toleran dalam kehidupan manusia,” tandas Ustaz Alim.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button