NASIONAL

BKsPPI: Penyadapan Presiden Harus Diusut Tuntas, Kekuasaan Jangan Disalahgunakan

Jakarta (Suaraislam.id) – Badan Kerja Sama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI) menegaskan bahwa kasus penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah pejabat kepolisian terhadap Presiden Republik Indonesia, merupakan persoalan serius yang harus diusut secara profesional, transparan, dan berdasarkan hukum.

Dalam pernyataan sikap kebangsaan menyikapi dinamika nasional dan pentingnya stabilitas keamanan negara, BKsPPI mengingatkan agar tidak ada penyalahgunaan kewenangan maupun penggunaan instrumen negara untuk kepentingan di luar ketentuan hukum.

“Tidak boleh ada penyalahgunaan kewenangan, termasuk penggunaan instrumen negara untuk kepentingan di luar ketentuan hukum,” demikian penegasan BKsPPI dalam pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua Umum KH Didin Hafidhuddin dan Sekretaris Jenderal Ustaz Akhmad Alim, Sabtu (7/11/2026).

BKsPPI memandang, kasus yang menjadi perhatian publik tersebut tidak boleh ditangani secara serampangan. Penegakan hukum harus berjalan objektif, independen, dan tidak tebang pilih, termasuk apabila menyangkut pejabat aktif maupun mantan pejabat tinggi negara.

Pihaknya juga menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Namun, proses penanganan perkara tetap harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Jangan Biarkan Dinamika Nasional Memicu Perpecahan

Di tengah dinamika politik dan persoalan keamanan nasional, BKsPPI meminta pemerintah, TNI, Polri, serta seluruh institusi keamanan negara memperkuat koordinasi dan sinergi.

Menurutnya, stabilitas keamanan nasional harus dijaga melalui pendekatan profesional dan proporsional, tanpa mengabaikan hak-hak konstitusional masyarakat.

BKsPPI juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh perkembangan kasus tersebut. Penyebaran informasi yang belum terverifikasi dan narasi yang memperuncing konflik dinilai dapat memperburuk situasi serta memicu perpecahan bangsa.

“BKsPPI mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta tidak membangun narasi yang dapat memperuncing konflik dan perpecahan bangsa,” demikian salah satu poin pernyataan tersebut.

Prabowo Diminta Pastikan Institusi Negara Bekerja Sesuai Kewenangan

BKsPPI turut menyoroti tanggung jawab kepemimpinan nasional di tengah situasi yang penuh tantangan. Presiden Prabowo Subianto dinilai memiliki tanggung jawab konstitusional besar untuk memastikan seluruh institusi negara bekerja sesuai tugas dan kewenangannya.

1 2Laman berikutnya
Back to top button