Bukhori Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran untuk Anak-Anak Yatim Piatu
Jakarta (SI Online) – Anggota Komisi VIII DPR RI mengaku prihatin dengan ribuan anak Indonesia yang menjadi yatim piatu setelah kedua orang tua mereka wafat akibat terinfeksi Covid-19.
Menurutnya, memastikan nasib masa depan anak yatim dan piatu imbas pandemi tidak kalah penting dengan penanganan pandemi dari segi medis.
Melansir Dashboard Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) per 22 Agustus 2021, setidaknya terdapat 4.287 anak menjadi yatim, piatu, dan yatim piatu. Sedangkan KawalCovid19, organisasi relawan dan advokasi seputar Covid-19, memperkirakan jumlah yang lebih besar dari data pemerintah, yakni sebanyak 50 ribu anak.
“Fakta ini menunjukan betapa serius dampak pandemi bagi anak-anak kita. Demi memitigasi potensi risiko lain di masa mendatang, pemerintah perlu mengalokasikan anggaran yang memihak untuk kepentingan penanganan yang sifatnya multidimensi bagi anak-anak yatim dan piatu ini,” ungkap Bukhori saat Rapat Kerja bersama Menteri PPPA, Senin (23/08/2021).
Politisi PKS ini menjelaskan, persoalan anak yatim piatu ini adalah persoalan dampak panjang dan bersifat multidimensional lantaran potensi ancamannya datang dari berbagai sisi, yakni dari segi ekonomi, sosial, psikis, hingga pendidikan dimana semua aspek ini pada akhirnya akan berpengaruh pada kelangsungan hidup generasi dan bangsa Indonesia di masa mendatang.
“Dampak sosial dari pandemi telah menciptakan kelompok rentan baru, yakni anak-anak yatim dan piatu. Tanpa penanganan yang memadai dari negara, mereka rawan menjadi orang terlantar, korban eksploitasi hingga terjebak dalam kriminalitas, sehingga dibutuhkan langkah mitigatif dengan segera sebelum muncul permasalahan sosial baru yang akan menambah beban negara,” jelasnya.
Langkah mitigatif tersebut, demikian Bukhori melanjutkan, bisa dimulai dengan memenuhi hak dasar mereka seperti pemenuhan akses pendidikan, kesehatan, gizi, dan perlindungan. Sebab itu saya berharap pemerintah bisa memperlakukan anak-anak kita yang terdampak pandemi secara patut melalui desain program yang melindungi dan memihak.
Namun di sisi lain, anggota Komisi Perlindungan Anak ini justru menyayangkan kebijakan ‘refocusing’ anggaran KPPPA yang berdampak pada pos anggaran di Komisi Perlindungan Anak dan Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak. Dirinya menilai anggaran bagi kedua pos ini tidak sepatutnya terdampak ‘refocusing’ lantaran tupoksinya yang dianggap relevan dengan kebutuhan prioritas penanganan anak saat ini.
Walaupun begitu, Bukhori bisa memaklumi kebijakan ‘refocusing’ merupakan hal yang dilematis bagi kementerian ini mengingat KPPPA merupakan mitra Komisi VIII yang memperoleh anggaran relatif sedikit untuk TA 2021, yakni Rp205 miliar pasca ‘refocusing’.
Sedangkan di satu sisi, kementerian ini harus tetap melanjutkan operasionalnya secara proporsional sesuai dengan tupoksi yang telah ditentukan di masing-masing kedeputian.
Lebih lanjut, Bukhori lantas mengusulkan agar diadakan rapat gabungan yang melibatkan Kementerian Keuangan bersama seluruh mitra Komisi VIII DPR RI untuk membahas kebijakan anggaran demi menyelesaikan masalah sosial ini.
“Dalam rapat gabungan nanti, PKS akan kembali mendorong penambahan anggaran bagi Kementerian PPPA demi membantu penyelesaian masalah prioritas soal penanganan anak yatim dan piatu imbas pandemi,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, legislator dapil Jateng 1 ini menagih tindak lanjut atas usulannya pada rapat kerja sebelumnya dimana dirinya meminta KPPPA untuk menyusun desain program pemberdayaan perempuan berbasis keluarga.
“Core issue dari kementerian ini adalah keluarga. Artinya, jika masalah keluarga sudah selesai, maka urusan anak dan perempuan bisa tertangani maksimal. Sebab itu, saya usulkan agar program pemberdayaan perempuan berbasis keluarga bisa segera direalisasikan, salah satunya melalui ‘refocusing’ anggaran untuk dialokasikan di sektor pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan serta perlindungan anak,” kata dia.
red: farah abdillah