NASIONAL

Bupati Calon Ibu Kota Negara Ditangkap KPK

Jakarta (SI Online) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pihaknya menangkap Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Gafur Mas’ud beserta sepuluh orang lainnya atas kasus dugaan korupsi pada Rabu (12/01/2022).

Penajam Paser Utara adalah wilayah yang direncanakan akan dijadikan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) oleh Presiden Jokowi.

“KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim, yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta sepuluh orang pihak terlibat diamankan Tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/01/2022).

Kendati demikian, Firli belum menyampaikan secara rinci siapa sepuluh orang lainnya yang turut ditangkap tersebut.

Ia mengatakan tim KPK saat ini masih bekerja memeriksa pihak-pihak yang telah ditangkap itu.

“Terima kasih atas dukungan masyarakat dan seluruh pihak sehingga KPK bisa melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi,” ujar Firli.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Penajam Paser Utara terkait kasus dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan lembaganya menangkap Abdul Gafur Mas’ud di DKI Jakarta.

“Yang bersangkutan ditangkap di Jakarta beserta beberapa pihak lainnya,” kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button